Senin, 06/11/2017

Tersangkut Kasus, Sekwan Pensiun Dini

Senin, 06/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tersangkut Kasus, Sekwan Pensiun Dini

Senin, 06/11/2017

BONTANG – Sekretaris Dewan (sekwan) Kota Bontang, Fahmi Rizal memilih mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri (APS) per tanggal 1 November 2017. Keputusan ini diambil diduga lantaran dirinya ingin fokus menghadapi masalah hukum yang tengah melilitnya.

Mengisi kekosongan jabatan itu, sejak Rabu (1/11) posisi sekwan telah diisi sementara oleh Sabriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Risalah DPRD Kota Bontang.

Seperti diketahui, Fahmi Rizal disebut-sebut terjerat kasus, yakni dugaan korupsi excalator di gedung wakil rakyat di Bontang Lestari. Kasus ini diketahui, merugikan keuangan negara senilai Rp.1,4 miliar. Secara keseluruhan pengadaan excalator dianggarkan Rp2,9 miliar pada anggaran APBD 2015.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) sekwan akan menjabat hingga Desember. Pasalnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berupaya untuk mengurangi kesalahan ketika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bulan Desember mendatang. 

Atas permintaan pensiun dini Fahmi Rizal, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni juga sudah mengizinkan Fahmi Rizal untuk pensiun dini. “Haknya dia dan sudah bisa karena sudah 20 tahun lebih mengabdi,” jelas Neni saat ditemui di Pelabuhan Umum Loktuan ketika menutup Bontang City Expo, Minggu (5/11) kemarin.

Dikatakan Neni, dirinya menandatangani surat pengajuan pensiun dini Fahmi Rizal. Neni berujar dengan status mengabdi lebih dari 20 tahun Fahmi Rizal akan mendapat uang pensiun. “Syarat minimalnya 20 tahun jadi masih tetap dapat, dan saya menyetujui karena kalau saya menghalangi kan salah, sebab itu haknya dia,” ujarnya.

Pengunduran Fahmi Rizal disebutkan Neni karena ingin fokus terhadap kasus hukum yang menimpanya. Sementara untuk menggantikan posisi jabatan yang kosong, Neni telah menunjuk Sabriansyah yang juga Kabag Risalah DPRD Bontang. 

“Di situ sajalah karena kami 2 bulan lagi menghadapi BPK, kalau ganti definitif agak repot, Desember kami diperiksa lagi, jadi semakin sedikit APBD maka harus semakin sedikit kesalahan,” beber Neni.

Apalagi, saat ini dengan beragam sistem seperti e-planning, e-budgetting, dan akrual itu tidak mudah untuk menginput datanya. (cil)


Tersangkut Kasus, Sekwan Pensiun Dini

Senin, 06/11/2017

Berita Terkait


Tersangkut Kasus, Sekwan Pensiun Dini

BONTANG – Sekretaris Dewan (sekwan) Kota Bontang, Fahmi Rizal memilih mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri (APS) per tanggal 1 November 2017. Keputusan ini diambil diduga lantaran dirinya ingin fokus menghadapi masalah hukum yang tengah melilitnya.

Mengisi kekosongan jabatan itu, sejak Rabu (1/11) posisi sekwan telah diisi sementara oleh Sabriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Risalah DPRD Kota Bontang.

Seperti diketahui, Fahmi Rizal disebut-sebut terjerat kasus, yakni dugaan korupsi excalator di gedung wakil rakyat di Bontang Lestari. Kasus ini diketahui, merugikan keuangan negara senilai Rp.1,4 miliar. Secara keseluruhan pengadaan excalator dianggarkan Rp2,9 miliar pada anggaran APBD 2015.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) sekwan akan menjabat hingga Desember. Pasalnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berupaya untuk mengurangi kesalahan ketika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bulan Desember mendatang. 

Atas permintaan pensiun dini Fahmi Rizal, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni juga sudah mengizinkan Fahmi Rizal untuk pensiun dini. “Haknya dia dan sudah bisa karena sudah 20 tahun lebih mengabdi,” jelas Neni saat ditemui di Pelabuhan Umum Loktuan ketika menutup Bontang City Expo, Minggu (5/11) kemarin.

Dikatakan Neni, dirinya menandatangani surat pengajuan pensiun dini Fahmi Rizal. Neni berujar dengan status mengabdi lebih dari 20 tahun Fahmi Rizal akan mendapat uang pensiun. “Syarat minimalnya 20 tahun jadi masih tetap dapat, dan saya menyetujui karena kalau saya menghalangi kan salah, sebab itu haknya dia,” ujarnya.

Pengunduran Fahmi Rizal disebutkan Neni karena ingin fokus terhadap kasus hukum yang menimpanya. Sementara untuk menggantikan posisi jabatan yang kosong, Neni telah menunjuk Sabriansyah yang juga Kabag Risalah DPRD Bontang. 

“Di situ sajalah karena kami 2 bulan lagi menghadapi BPK, kalau ganti definitif agak repot, Desember kami diperiksa lagi, jadi semakin sedikit APBD maka harus semakin sedikit kesalahan,” beber Neni.

Apalagi, saat ini dengan beragam sistem seperti e-planning, e-budgetting, dan akrual itu tidak mudah untuk menginput datanya. (cil)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.