Rabu, 15/11/2017

Polda Tingkatkan Penyidikan, Tunggu Audit BPKP

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polda Tingkatkan Penyidikan, Tunggu Audit BPKP

Rabu, 15/11/2017

BALIKPAPAN - Progres kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi (tipikor) Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Kota Balikpapan kian terang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim meningkatkan  status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tinggal selangkah lagi Kepolisian bisa menetapkan status tersangka kepada orang yang dianggap bertanggungjawab atas adanya kerugian keuangan negara.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani mengungkapkan dalam proses penyidikan pihaknya berkoordinasi dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Sebagai instansi teknis yang bisa menghitung jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari kegiatan itu.

“Kami masih tunggu audit BPKP dulu, kalau sudah ada hasil audit dan menyatakan ada kerugian negara baru kita langsung (tetapkan tersangka), tunggu hasil audit dulu,” ungkap Yustan kepada media ini, kemarin.

Mengungkap kasus dugaan korupsi inim dia mengaku sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan bagian anggaran yang membuat perencanaan proyek RPU tersebut. Sedikitnya ada 22 anggota DPRD Balikpapan yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan rasuah tersebut.

“Anggota dewan yang kita periksa ada 22, tapi masih ada yang belum datang. Ketua DPRD ada juga khususnya di bagian anggaran saat ini kan proyek di DPRD kan terkait perencanaan anggaran,” terangnya.

Dia mengakui tidak mudah memeriksa anggota DPRD karena berbagai kesibukan para anggota DPRD sehingga molor.

“Kadang mereka sibuk minta waktu dan terpaksa kita undur lagi,” kata dia.

Perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak ini menambahkan setelah menerima hasil audit BPKP dan dinyatakan ada kerugian negara maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Setelah itu kita lakukan gelar perkara, yang jelas harus ada kerugian negara,” tegasnya.

Mencuatnya dugaan korupsi ini sejak 2015, sebelumnya ditangani Polres Balikpapan. Selama penanganannya tidak kunjung menemui titik terang. Hingga akhirnya pada Agustus 2017, Ditreskrimsus Polda Kaltim mengambil alih kasus tersebut dan progresnya menunjukan kejelasan terbukti naik ke penyidikan.

Dugaan korupsi bermula adanya pengadaan lahan RPU, di mana adanya temuan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Saat itu anggaran pengadaan lahan RPU Rp2,5 miliar, tetapi dalam APBD 2015 membengkak hingga Rp 12,5 miliar. (yud)


Polda Tingkatkan Penyidikan, Tunggu Audit BPKP

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait


Polda Tingkatkan Penyidikan, Tunggu Audit BPKP

BALIKPAPAN - Progres kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi (tipikor) Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Kota Balikpapan kian terang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim meningkatkan  status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tinggal selangkah lagi Kepolisian bisa menetapkan status tersangka kepada orang yang dianggap bertanggungjawab atas adanya kerugian keuangan negara.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani mengungkapkan dalam proses penyidikan pihaknya berkoordinasi dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Sebagai instansi teknis yang bisa menghitung jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari kegiatan itu.

“Kami masih tunggu audit BPKP dulu, kalau sudah ada hasil audit dan menyatakan ada kerugian negara baru kita langsung (tetapkan tersangka), tunggu hasil audit dulu,” ungkap Yustan kepada media ini, kemarin.

Mengungkap kasus dugaan korupsi inim dia mengaku sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan bagian anggaran yang membuat perencanaan proyek RPU tersebut. Sedikitnya ada 22 anggota DPRD Balikpapan yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan rasuah tersebut.

“Anggota dewan yang kita periksa ada 22, tapi masih ada yang belum datang. Ketua DPRD ada juga khususnya di bagian anggaran saat ini kan proyek di DPRD kan terkait perencanaan anggaran,” terangnya.

Dia mengakui tidak mudah memeriksa anggota DPRD karena berbagai kesibukan para anggota DPRD sehingga molor.

“Kadang mereka sibuk minta waktu dan terpaksa kita undur lagi,” kata dia.

Perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak ini menambahkan setelah menerima hasil audit BPKP dan dinyatakan ada kerugian negara maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Setelah itu kita lakukan gelar perkara, yang jelas harus ada kerugian negara,” tegasnya.

Mencuatnya dugaan korupsi ini sejak 2015, sebelumnya ditangani Polres Balikpapan. Selama penanganannya tidak kunjung menemui titik terang. Hingga akhirnya pada Agustus 2017, Ditreskrimsus Polda Kaltim mengambil alih kasus tersebut dan progresnya menunjukan kejelasan terbukti naik ke penyidikan.

Dugaan korupsi bermula adanya pengadaan lahan RPU, di mana adanya temuan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Saat itu anggaran pengadaan lahan RPU Rp2,5 miliar, tetapi dalam APBD 2015 membengkak hingga Rp 12,5 miliar. (yud)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.