Kamis, 17/08/2017
Kamis, 17/08/2017
Kamis, 17/08/2017
PANGKALAN BUN - Seorang anggota Brimob bernama Brigadir EH dilaporkan Mustawan Lutfi, seorang pejabat eselon III Kabupaten Kotawaringin Barat, Lapangan Bun, Kalimantan Tengah. EH dilaporkan karena telah memukul Mustawan.
Peristiwa pemukulan itu terjadi sebelum upacara peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di gerbang kantor Bupati Kotawaringin Barat, di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun.
Lutfi melaporkan kasus ini ke Mapolres Kotawaringin Barat. Dari sana, dia diantar untuk divisum di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Usai divisum, Lutfi menceritakan kronologi pemukulan itu. Menurut dia, EH datang dengan pakaian preman, tidak berseragam aparat.
“Ia datang tiba-tiba, dan mengatakan genting-genting, menanyakan siapa gatur (petugas pengatur). Saya enggak tahu apa yang dia maksud genting itu. Saya menanyakan identitasnya, dia langsung mendorong dan memukul saya,” kata Lutfi, Kamis (17/8).
“Saya dipukul (di wajah) tiga kali. Dia ninju dulu, terus pelukan (dirangkul). Lalu jatuh ke aspal. Pemukulan dua kali di perut,” ujarnya.
“Saya tidak punya kepentingan, saya juga tidak kenal. Mungkin kalau saya kenal, juga punya pertimbangan. Di hari yang sakral seperti ini saya tidak berharap hal itu (terjadi),” kata dia.
Akibat pemukulan itu, Lutfi menderita luka pada bibir, dan luka kecil di dahi, serta di kedua kakinya.
AKP Richard, Komandan Kompi Brimob Subden 2 Detasemen B Pelopor Pangkalan Bun, yang dimintai keterangannya mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan kasus tersebut. Dia berpendapat, kasus ini hanya salah paham.
“Ini salah paham, miskomunikasi. Silakan korban melaporkan. Penyelesaiannya nanti. Intinya saya lihat dulu bagaimana kronologinya. Kalau mau bikin statemen, saya mau membela anggota, atau menyalahkan anggota saya. Sementara saya mau cek dulu,” kata Richard, usai upacara.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat, AKP Zaldy Kurniawan, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Lutfi di Mapolres. Saat ini, pihak kepolisian menunggu hasil visum.
“Kalau memang bisa dimediasi, kita mediasi. Karena mungkin ada kesalahpahaman saja. Ya namanya melaksanakan upacara, mungkin sama-sama capek,” kata Zaldy. (kcm)
PANGKALAN BUN - Seorang anggota Brimob bernama Brigadir EH dilaporkan Mustawan Lutfi, seorang pejabat eselon III Kabupaten Kotawaringin Barat, Lapangan Bun, Kalimantan Tengah. EH dilaporkan karena telah memukul Mustawan.
Peristiwa pemukulan itu terjadi sebelum upacara peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di gerbang kantor Bupati Kotawaringin Barat, di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun.
Lutfi melaporkan kasus ini ke Mapolres Kotawaringin Barat. Dari sana, dia diantar untuk divisum di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Usai divisum, Lutfi menceritakan kronologi pemukulan itu. Menurut dia, EH datang dengan pakaian preman, tidak berseragam aparat.
“Ia datang tiba-tiba, dan mengatakan genting-genting, menanyakan siapa gatur (petugas pengatur). Saya enggak tahu apa yang dia maksud genting itu. Saya menanyakan identitasnya, dia langsung mendorong dan memukul saya,” kata Lutfi, Kamis (17/8).
“Saya dipukul (di wajah) tiga kali. Dia ninju dulu, terus pelukan (dirangkul). Lalu jatuh ke aspal. Pemukulan dua kali di perut,” ujarnya.
“Saya tidak punya kepentingan, saya juga tidak kenal. Mungkin kalau saya kenal, juga punya pertimbangan. Di hari yang sakral seperti ini saya tidak berharap hal itu (terjadi),” kata dia.
Akibat pemukulan itu, Lutfi menderita luka pada bibir, dan luka kecil di dahi, serta di kedua kakinya.
AKP Richard, Komandan Kompi Brimob Subden 2 Detasemen B Pelopor Pangkalan Bun, yang dimintai keterangannya mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan kasus tersebut. Dia berpendapat, kasus ini hanya salah paham.
“Ini salah paham, miskomunikasi. Silakan korban melaporkan. Penyelesaiannya nanti. Intinya saya lihat dulu bagaimana kronologinya. Kalau mau bikin statemen, saya mau membela anggota, atau menyalahkan anggota saya. Sementara saya mau cek dulu,” kata Richard, usai upacara.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat, AKP Zaldy Kurniawan, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Lutfi di Mapolres. Saat ini, pihak kepolisian menunggu hasil visum.
“Kalau memang bisa dimediasi, kita mediasi. Karena mungkin ada kesalahpahaman saja. Ya namanya melaksanakan upacara, mungkin sama-sama capek,” kata Zaldy. (kcm)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.