Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
DI sisi lain, polisi terus memburu bandar sabu kelas kakap di wilayah hukumnya. Bahkan saat ini, sejumlah nama sudah dimasukkan daftar target operasi (TO). Polisi telah menutup rapat identitas nama-nama terduga bandar itu.
Lebih lanjut dia menyebut komitmen Polres untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Balikpapan. Yang pasti nama-nama dan pihak-pihak yang dicurigai berperan dalam peredaran narkoba, sudah kami kantongi," kata Jeffri.
Ketegasan dalam pemberantasan terhadap narkoba telah terbukti pada Agustus 2017 saja, sudah ada tiga perkara narkoba dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 225 gram dan 3 kilogram ganja.
"Kami akan terus tingkatkan sampai narkoba bisa terus ditekan sekecil mungkin. Saya juga sudah perintahkan kepada seluruh Kapolsek, untuk meningkatkan operasi," tegasnya.
Peran serta masyarakat menurut perwira menengah dua bunga di pundak ini perlu dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Kendati demikian masih banyak masyarakat yang enggan dikarenakan takut.
Namun Jeffri meminta masyarakat tidak perlu khawatir, mengingat saat ini masyarakat juga bisa melapor melalui aplikasi Amplang Polda Kaltim, dengan kerasahaan pelapor yang terjamin.
"Silahkan lapor lewat aplikasi Amplang Polda Kaltim, laporan akan langsung ditindaklanjuti dan dirahasiakan pelapornya," tandasnya. (yud)
DI sisi lain, polisi terus memburu bandar sabu kelas kakap di wilayah hukumnya. Bahkan saat ini, sejumlah nama sudah dimasukkan daftar target operasi (TO). Polisi telah menutup rapat identitas nama-nama terduga bandar itu.
Lebih lanjut dia menyebut komitmen Polres untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Balikpapan. Yang pasti nama-nama dan pihak-pihak yang dicurigai berperan dalam peredaran narkoba, sudah kami kantongi," kata Jeffri.
Ketegasan dalam pemberantasan terhadap narkoba telah terbukti pada Agustus 2017 saja, sudah ada tiga perkara narkoba dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 225 gram dan 3 kilogram ganja.
"Kami akan terus tingkatkan sampai narkoba bisa terus ditekan sekecil mungkin. Saya juga sudah perintahkan kepada seluruh Kapolsek, untuk meningkatkan operasi," tegasnya.
Peran serta masyarakat menurut perwira menengah dua bunga di pundak ini perlu dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Kendati demikian masih banyak masyarakat yang enggan dikarenakan takut.
Namun Jeffri meminta masyarakat tidak perlu khawatir, mengingat saat ini masyarakat juga bisa melapor melalui aplikasi Amplang Polda Kaltim, dengan kerasahaan pelapor yang terjamin.
"Silahkan lapor lewat aplikasi Amplang Polda Kaltim, laporan akan langsung ditindaklanjuti dan dirahasiakan pelapornya," tandasnya. (yud)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.