Senin, 04/09/2017
Senin, 04/09/2017
Senin, 04/09/2017
SAMARINDA - Hari libur bukan jadi masalah. Itu yang ditunjukkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, terus konsisten melakukan pemberatasan peredaran narkoba. Kamis (31/8), sehari sebelum Hari Raya Iduladha, sejumlah tempat yang diduga rawan peredaran narkoba, mereka datangi bersama dengan unit Paminal Polresta Samarinda.
Kabid Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto menjelaskan, pelibatan Paminal, untuk mengantisipasi kemungkinan dalam pengungkapan kasus narkoba, ditemukan dugaan keterlibatan aparat Polri.
“Ya, itu diantisipasi, kalau misalnya ada anggota yang terlibat. Makanya kita gandeng Paminal, kita kerja sama,” kata Risnoto, Minggu (3/9)
Dalam operasi itu, aparat gabungan lebih dulu meringkus seorang, Anang (25), terduga pengedar narkoba di Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Aparat menemukan barang bukti antara lain berupa 3 poket sabu seberat 5,61 gram yang disimpan pelaku didalam saku celana depan, dan juga menyita timbangan digital 1 unit, serta uang tunai Rp250 ribu.
“Pelaku ini (Anang) sudah satu tahun menjadi target operasi (TO) dan akhirnya tertangkap,” jelas Risnoto.
Selain itu, polisi juga menggerebek rumah kontrakan Anang di Kawasan Sungai Kerbau. “Hasil penggerebekan di rumah pelaku, nihil barang bukti,” tandasnya.
Menurut Risnoto, kawasan Jalan Tongkol selama ini memang menjadi salah satu tempat rawan peredaran narkoba di Samarinda.
“Ya, nomor satu itu (rawan narkoba), sudah sering dilakukan pengungkapan narkoba, tapi tetap ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bandarnya kita tangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 Wita, BNNK juga menangkap terduga pengedar narkoba di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Tersangka bernama Udin (36) diamankan dengan barang bukti 1 poket sabu berat 0,67 gram.
“Sebenarnya hari itu pas malam takbiran, kita lakukan operasi sampai jam 12 malam. Karena masih ada yang kita TO, tapi belum berhasil ditangkap,” demikian Risnoto. (dor)
SAMARINDA - Hari libur bukan jadi masalah. Itu yang ditunjukkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, terus konsisten melakukan pemberatasan peredaran narkoba. Kamis (31/8), sehari sebelum Hari Raya Iduladha, sejumlah tempat yang diduga rawan peredaran narkoba, mereka datangi bersama dengan unit Paminal Polresta Samarinda.
Kabid Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto menjelaskan, pelibatan Paminal, untuk mengantisipasi kemungkinan dalam pengungkapan kasus narkoba, ditemukan dugaan keterlibatan aparat Polri.
“Ya, itu diantisipasi, kalau misalnya ada anggota yang terlibat. Makanya kita gandeng Paminal, kita kerja sama,” kata Risnoto, Minggu (3/9)
Dalam operasi itu, aparat gabungan lebih dulu meringkus seorang, Anang (25), terduga pengedar narkoba di Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Aparat menemukan barang bukti antara lain berupa 3 poket sabu seberat 5,61 gram yang disimpan pelaku didalam saku celana depan, dan juga menyita timbangan digital 1 unit, serta uang tunai Rp250 ribu.
“Pelaku ini (Anang) sudah satu tahun menjadi target operasi (TO) dan akhirnya tertangkap,” jelas Risnoto.
Selain itu, polisi juga menggerebek rumah kontrakan Anang di Kawasan Sungai Kerbau. “Hasil penggerebekan di rumah pelaku, nihil barang bukti,” tandasnya.
Menurut Risnoto, kawasan Jalan Tongkol selama ini memang menjadi salah satu tempat rawan peredaran narkoba di Samarinda.
“Ya, nomor satu itu (rawan narkoba), sudah sering dilakukan pengungkapan narkoba, tapi tetap ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bandarnya kita tangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 Wita, BNNK juga menangkap terduga pengedar narkoba di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Tersangka bernama Udin (36) diamankan dengan barang bukti 1 poket sabu berat 0,67 gram.
“Sebenarnya hari itu pas malam takbiran, kita lakukan operasi sampai jam 12 malam. Karena masih ada yang kita TO, tapi belum berhasil ditangkap,” demikian Risnoto. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.