Jumat, 15/09/2017
Jumat, 15/09/2017
TIGA orang dimintai keterangan penyidik. (Foto: Sardiman/kk)
Jumat, 15/09/2017
TIGA orang dimintai keterangan penyidik. (Foto: Sardiman/kk)
SAMARINDA – Matanya masih memerah diduga usai mengomsumsi narkoba, dua warga Baharuddin (34) dan Ariansyah (30) yang tinggal di Samboja, Kutai Kartanegara, dibikin bengong saat didatangi sejumlah polisi berpakaian sipil di sebuah rumah di Jalan Mas Penghulu, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (13/9).
“Mereka sedang menggunakan narkoba saat ditangkap. Mata mereka masih merah-merah,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Heru Santoso, kepada wartawan, kemarin.
Barang bukti yang ada di depan mata petugas saat itu, berupa sebuah alat isap sabu atau bong, diamankan polisi. Aparat juga menemukan barang bukti lainnya, berupa dua poket sabu-sabu seberat 1,70 gram. Polisi langsung melakukan penelusuran untuk mencari tahu asal-usul narkoba yang dikonsumsi Baharuddin dan Ariansyah.
Dari keterangan yang diperoleh dari kedua orang itu, polisi menangkap terduga pelaku narkoba lainnya di Jalan 79, Gang Buntu, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (14/9), sekitar pukul 04.00 Wita.
Pria yang diciduk itu diketahui bernama Sudirman Alias Herman Tatto (50). Meski demikian, Herman Tatto diduga bukanlah orang yang memberikan sabu-sabu kepada Baharuddin dan Ariansyah.
“Bukan dia yang kita cari, kebetulah pelaku bernama Sudirman ini sedang berada di sekitar tempat itu saat penangkapa. Dia juga sedang menggunakan narkoba saat itu,” terang Heru.
“Kami menemukan sebuah bong dan juga 10 poket sabu-sabu seberat 5,12 gram,” sebutnya lagi
“Untuk pelaku yang diduga menjual narkoba ke tersangka Baharuddin dan Ariansyah, itu kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang,” demikian Heru. (dor)
TIGA orang dimintai keterangan penyidik. (Foto: Sardiman/kk)
SAMARINDA – Matanya masih memerah diduga usai mengomsumsi narkoba, dua warga Baharuddin (34) dan Ariansyah (30) yang tinggal di Samboja, Kutai Kartanegara, dibikin bengong saat didatangi sejumlah polisi berpakaian sipil di sebuah rumah di Jalan Mas Penghulu, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (13/9).
“Mereka sedang menggunakan narkoba saat ditangkap. Mata mereka masih merah-merah,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Heru Santoso, kepada wartawan, kemarin.
Barang bukti yang ada di depan mata petugas saat itu, berupa sebuah alat isap sabu atau bong, diamankan polisi. Aparat juga menemukan barang bukti lainnya, berupa dua poket sabu-sabu seberat 1,70 gram. Polisi langsung melakukan penelusuran untuk mencari tahu asal-usul narkoba yang dikonsumsi Baharuddin dan Ariansyah.
Dari keterangan yang diperoleh dari kedua orang itu, polisi menangkap terduga pelaku narkoba lainnya di Jalan 79, Gang Buntu, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (14/9), sekitar pukul 04.00 Wita.
Pria yang diciduk itu diketahui bernama Sudirman Alias Herman Tatto (50). Meski demikian, Herman Tatto diduga bukanlah orang yang memberikan sabu-sabu kepada Baharuddin dan Ariansyah.
“Bukan dia yang kita cari, kebetulah pelaku bernama Sudirman ini sedang berada di sekitar tempat itu saat penangkapa. Dia juga sedang menggunakan narkoba saat itu,” terang Heru.
“Kami menemukan sebuah bong dan juga 10 poket sabu-sabu seberat 5,12 gram,” sebutnya lagi
“Untuk pelaku yang diduga menjual narkoba ke tersangka Baharuddin dan Ariansyah, itu kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang,” demikian Heru. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.