Rabu, 27/09/2017

Sopir Tronton Tewaskan 2 Orang Masih jadi Saksi

Rabu, 27/09/2017

JASAD korban sebelum dievakuasi ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Sopir Tronton Tewaskan 2 Orang Masih jadi Saksi

Rabu, 27/09/2017

logo

JASAD korban sebelum dievakuasi ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Polisi intens melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan dua orang pada Senin (25/9) malam, di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 Balikpapan Utara.

Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto mengungkapkan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 4 orang saksi. Termasuk sopir trailer, yang terlibat dalam laka maut itu.

“Sopir dan kernet sudah kita mintai keterangan, dia masih saksi. Kami juga akan memintai keterangan dari korban yang selamat akan tetapi menunggu kondisinya pulih,” kata Noordhianto.

Dia menuturkan, kasus laka lantas itu terjadi tepat dimana kendaraan yang bermuatan lebih dari 40 feet seharusnya tidak boleh melintas. “Namun kita lebih melihat fakta penyebab terjadi dilapangan apakah karena penggunanya yang lalai atau faktor lain,” terangnya.

Untuk diketahui seharusnya kendaraan bermuatan berat tidak bebas melintas di jalan utama Balikpapan, dimana mengacu aturan Perwali Nomor 60 Tahun 2016 merupakan hasil revisi Perwali Nomor 33 tahun 2009 tentang pengaturan jam operasional kendaraan angkutan alat berat dan sejenisnya.

Secara teknis, Perwali mengatur jam edar di mana truk di atas 40 feet hanya diperbolehkan melewati kota pada pukul 22.00 - 06.00. Sedangkan truk ukuran 20 feet diperkenankan operasional pada pukul 09.00-15.00 dan dilanjutkan pukul 21.00-06.00 WITA.

Diketahui dalam insiden tersebut dua korban meninggal dunia yakni Halimah (38) dan Lainal Messi Alramadhan yang masih berusia tiga bulan. Kondisi keduanya sangat mengenaskan usai dilindas truk tronton bernomor polisi KT 8966 LJ yang mengangkut ekskavator sekira pukul 19.15 wita, Senin (25/9) malam lalu.

Kamarudin (32) sang supir trailer maut mengaku biasa mengendarai kendaraan 40 feet pada siang maupun malam hari. (yud)


Sopir Tronton Tewaskan 2 Orang Masih jadi Saksi

Rabu, 27/09/2017

JASAD korban sebelum dievakuasi ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Sopir Tronton Tewaskan 2 Orang Masih jadi Saksi

JASAD korban sebelum dievakuasi ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Polisi intens melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan dua orang pada Senin (25/9) malam, di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 Balikpapan Utara.

Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto mengungkapkan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 4 orang saksi. Termasuk sopir trailer, yang terlibat dalam laka maut itu.

“Sopir dan kernet sudah kita mintai keterangan, dia masih saksi. Kami juga akan memintai keterangan dari korban yang selamat akan tetapi menunggu kondisinya pulih,” kata Noordhianto.

Dia menuturkan, kasus laka lantas itu terjadi tepat dimana kendaraan yang bermuatan lebih dari 40 feet seharusnya tidak boleh melintas. “Namun kita lebih melihat fakta penyebab terjadi dilapangan apakah karena penggunanya yang lalai atau faktor lain,” terangnya.

Untuk diketahui seharusnya kendaraan bermuatan berat tidak bebas melintas di jalan utama Balikpapan, dimana mengacu aturan Perwali Nomor 60 Tahun 2016 merupakan hasil revisi Perwali Nomor 33 tahun 2009 tentang pengaturan jam operasional kendaraan angkutan alat berat dan sejenisnya.

Secara teknis, Perwali mengatur jam edar di mana truk di atas 40 feet hanya diperbolehkan melewati kota pada pukul 22.00 - 06.00. Sedangkan truk ukuran 20 feet diperkenankan operasional pada pukul 09.00-15.00 dan dilanjutkan pukul 21.00-06.00 WITA.

Diketahui dalam insiden tersebut dua korban meninggal dunia yakni Halimah (38) dan Lainal Messi Alramadhan yang masih berusia tiga bulan. Kondisi keduanya sangat mengenaskan usai dilindas truk tronton bernomor polisi KT 8966 LJ yang mengangkut ekskavator sekira pukul 19.15 wita, Senin (25/9) malam lalu.

Kamarudin (32) sang supir trailer maut mengaku biasa mengendarai kendaraan 40 feet pada siang maupun malam hari. (yud)


 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.