Jumat, 29/09/2017
Jumat, 29/09/2017
Jumat, 29/09/2017
BALIKPAPAN - Terduga pengedar sabu, Nasir (22) warga Baru Ulu, Balikpapan Barat, diringkus tim opsnal Polsek Balikpapan Barat, Kamis (21/9) dini hari lalu, sekira pukul 00.30 Wita, di kawasan Jalan Letjen Suprapto.
Saat ditangkap, dia berkilah hanya sebagai pemakai sabu, bukan pengedar. “Saya makai saja Pak, bukan pengedar,” kata Nasir.
Polisi tidak percaya begitu saja. Dari hasil tes urin, hasilnya dinyatakan negatif dan menunjukkan, Nasir bukanlah seorang pemakai.
Dari keterangannya, Nasir membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial SK, yang beralamat di kawasan Jembatan Empat. Dia membeli satu poket sabu seharga Rp250 ribu.
“Saya belum kerja, beli sabu ini karena disuruh saja sama teman. Saya dikasih uang Rp 100 ribu dan biasanya diajak make (mengisap sabu) bareng,” ujar Nasir, yang baru lulus SMA setahun lalu.
Pemuda ini mengaku, mengenal sabu dari lingkungan tempat tinggalnya. “Saya mulai pake sabu pas lulus SMA, kemarin ditangkap saat habis transaksi di jalanan. Karena takut, barang itu saya buang ke atap,” ujarnya.
Mendengar pengakuan tersangka, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa mengatakan pentingnya pendidikan informal dan pengawasna dari keluarga, agar anak maupun keluarga tidak terpengaruh terhadap pergaulan negatif yang ada di lingkungan.
“Ini menjadi catatan agar kami meningkatkan pengawasan, dan itu terus kami lakukan. Karena setiap anggota reserse sudah ada kring sersenya masing-masing di setiap wilayah,” papar Putu.
Putu juga mengatakan, dari informasi yang diterima kepolisian, Nasir merupakan pengedar sabu. “Hal ini juga didukung dari hasil tes urin yang negatif saat tersangka kami tangkap,” tandasnya. (yud)
BALIKPAPAN - Terduga pengedar sabu, Nasir (22) warga Baru Ulu, Balikpapan Barat, diringkus tim opsnal Polsek Balikpapan Barat, Kamis (21/9) dini hari lalu, sekira pukul 00.30 Wita, di kawasan Jalan Letjen Suprapto.
Saat ditangkap, dia berkilah hanya sebagai pemakai sabu, bukan pengedar. “Saya makai saja Pak, bukan pengedar,” kata Nasir.
Polisi tidak percaya begitu saja. Dari hasil tes urin, hasilnya dinyatakan negatif dan menunjukkan, Nasir bukanlah seorang pemakai.
Dari keterangannya, Nasir membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial SK, yang beralamat di kawasan Jembatan Empat. Dia membeli satu poket sabu seharga Rp250 ribu.
“Saya belum kerja, beli sabu ini karena disuruh saja sama teman. Saya dikasih uang Rp 100 ribu dan biasanya diajak make (mengisap sabu) bareng,” ujar Nasir, yang baru lulus SMA setahun lalu.
Pemuda ini mengaku, mengenal sabu dari lingkungan tempat tinggalnya. “Saya mulai pake sabu pas lulus SMA, kemarin ditangkap saat habis transaksi di jalanan. Karena takut, barang itu saya buang ke atap,” ujarnya.
Mendengar pengakuan tersangka, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa mengatakan pentingnya pendidikan informal dan pengawasna dari keluarga, agar anak maupun keluarga tidak terpengaruh terhadap pergaulan negatif yang ada di lingkungan.
“Ini menjadi catatan agar kami meningkatkan pengawasan, dan itu terus kami lakukan. Karena setiap anggota reserse sudah ada kring sersenya masing-masing di setiap wilayah,” papar Putu.
Putu juga mengatakan, dari informasi yang diterima kepolisian, Nasir merupakan pengedar sabu. “Hal ini juga didukung dari hasil tes urin yang negatif saat tersangka kami tangkap,” tandasnya. (yud)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.