Kamis, 07/12/2017

Supir Bus Rute Banjar jadi Sasaran

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Supir Bus Rute Banjar jadi Sasaran

Kamis, 07/12/2017

SAMARINDA - BNN Provinsi Kalimantan Timur, meringkus 3 orang pengedar sabu, yang menyasar  pekerja tambang batubara di Kutai Kartanegara, dan supir bus antarprovinsi rute Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan. Ketiga pelaku kini meringkuk di penjara BNN.

Penangkapan ketiga pengedar sekaligus dilakukan Senin (4/12) lalu. Masyarakat di sekitar terminal bus antarprovinsi Samarinda ke Banjarmasin, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, dibikin resah dengan aktivitas jual beli narkoba di dalam terminal.

Dari keresahan itu, petugas BNN melakukan penyelidikan hingga ke dalam area terminal. “Sekian lama kami amati, kami lakukan penangkapan sekitar jam 1 siang di dalam terminal,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimanta Timur AKBP Halomoan Tampubolon, dalam penjelasan dia, seperti dikutip dari merdeka.com, Rabu (6/12).

“Ada 2 orang yang kami amankan. AL (49) dan RN (24). Kalau AL ini bekerja sebagai penjual tiket bus. Sedangkan RN, sebagai buruh terminal,” ujar Tampubolon. Dari keduanya, petugas mengamankan antara lain sabu total seberat 4,34 gram, pipet, sendok takar, korek dan 2 handphone. “Kedua orang ini pemain lama (berbisnis sabu). Langsung kita bawa ke kantor,” tambah Tampubolon.

Tim penindakan BNN terus bergerak. Usai menangkap AL dan RN, malam harinya di hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, juga meringkus MA (61), warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

MA menurut Tampubolon, bukanlah wajah baru. Dia baru saja bebas dari penjara, juga terkait kasus narkoba. “MA ini baru saja menghirup udara segar, kembali lagi berulah. Dugaan kami, dia ini memasok sabu ke kalangan pekerja tambang batubara di Sangasanga (Kutai Kartanegara),” ungkap Tampubolon.

“Waktu kami amankan MA di rumahnya ini, kami juga temukan anaknya, IP (26). Dugaan sementara, IP ini pengguna karena waktu kami lakukan tes urin, hasilnya positif mengandung sabu,” terang Tampubolon.

Bersama dengan barang bukti antara lain sabu 0,23 gram, sendok takar, uang tunai Rp 420.000, MA dan IP, digelandang ke kantor BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda. (mdk)

Supir Bus Rute Banjar jadi Sasaran

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Supir Bus Rute Banjar jadi Sasaran

SAMARINDA - BNN Provinsi Kalimantan Timur, meringkus 3 orang pengedar sabu, yang menyasar  pekerja tambang batubara di Kutai Kartanegara, dan supir bus antarprovinsi rute Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan. Ketiga pelaku kini meringkuk di penjara BNN.

Penangkapan ketiga pengedar sekaligus dilakukan Senin (4/12) lalu. Masyarakat di sekitar terminal bus antarprovinsi Samarinda ke Banjarmasin, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, dibikin resah dengan aktivitas jual beli narkoba di dalam terminal.

Dari keresahan itu, petugas BNN melakukan penyelidikan hingga ke dalam area terminal. “Sekian lama kami amati, kami lakukan penangkapan sekitar jam 1 siang di dalam terminal,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimanta Timur AKBP Halomoan Tampubolon, dalam penjelasan dia, seperti dikutip dari merdeka.com, Rabu (6/12).

“Ada 2 orang yang kami amankan. AL (49) dan RN (24). Kalau AL ini bekerja sebagai penjual tiket bus. Sedangkan RN, sebagai buruh terminal,” ujar Tampubolon. Dari keduanya, petugas mengamankan antara lain sabu total seberat 4,34 gram, pipet, sendok takar, korek dan 2 handphone. “Kedua orang ini pemain lama (berbisnis sabu). Langsung kita bawa ke kantor,” tambah Tampubolon.

Tim penindakan BNN terus bergerak. Usai menangkap AL dan RN, malam harinya di hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, juga meringkus MA (61), warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

MA menurut Tampubolon, bukanlah wajah baru. Dia baru saja bebas dari penjara, juga terkait kasus narkoba. “MA ini baru saja menghirup udara segar, kembali lagi berulah. Dugaan kami, dia ini memasok sabu ke kalangan pekerja tambang batubara di Sangasanga (Kutai Kartanegara),” ungkap Tampubolon.

“Waktu kami amankan MA di rumahnya ini, kami juga temukan anaknya, IP (26). Dugaan sementara, IP ini pengguna karena waktu kami lakukan tes urin, hasilnya positif mengandung sabu,” terang Tampubolon.

Bersama dengan barang bukti antara lain sabu 0,23 gram, sendok takar, uang tunai Rp 420.000, MA dan IP, digelandang ke kantor BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda. (mdk)

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.