Selasa, 05/09/2017
Selasa, 05/09/2017
LIMA pelaku aksi jambret yang meresahkan warga Samarinda berhasil diringkus. Polisi meminta warga korban jambret melaporkan diri ke Polsekta Samarinda Ilir. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)
Selasa, 05/09/2017
LIMA pelaku aksi jambret yang meresahkan warga Samarinda berhasil diringkus. Polisi meminta warga korban jambret melaporkan diri ke Polsekta Samarinda Ilir. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)
SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir dan Jatanras Polda Kaltim menangkap 5 orang komplotan jambret, yang selama ini meresahkan warga Samarinda. Pelaku, masing-masing bernama Rudi Hari Praseno (22) Farhan (20), Rudi Hermanto (28), Erhan (26) dan M Muslih (24), saat ini meringkuk di sel penjara Polsekta Samarinda Ilir.
Mereka dibekuk pada Senin (4/9) lalu, sekira pukul 19.30 Wita, berawal dari insiden penjambretan, yang terjadi Mingu (27/8) lalu, di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan.
Saat itu, seorang ibu bernama Rusdiana yang tengah membonceng anaknya, Anggi Hariana, dipepet dan dijamret 2 orang pria tak dikenal. Tas berisi diantaranya liontin, cincin, uang tunai Rp200 ribu dan 2 ponsel, raib.
“Ibu dan anak korban jambret itu, luka-luka karena terjatuh dari motor. Alhamdulillah, dari hasil kerjasama kami dengan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, mereka berhasil kami tangkap,” kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan, Selasa (5/9).
“Dari hasil pengembangan, mereka ini sudah beraksi selama 2 tahun, sejak 2015,” ujar Chandra.
Tidak tanggung-tanggung. Mereka yang begitu lihai, selama 2 tahun itu, telah beraksi tidak kurang 147 lokasi di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Pengakuannya sebanyak itu (147 kali). Titik lokasi aksinya banyak di Jalan MT Haryono, Jalan AW Sjahranie, Jalan Juanda, Jalan PM Noor dan di kawasan Sambutan,” tambah Chandra.
Kendati demikian, dari 147 lokasi, polisi baru mengantongi 12 laporan warga. “Di wilayah Polsekta Samarinda Ilir, pengakuannya ada 16 TKP. Tapi baru 11 laporan warga yang kami temukan, dan di Polsekta Sungai Kunjang, ada 1 laporan,” terang Chandra.
Masih dijelaskan Chandra, para pelaku dominan beraksi di malam hari. “Antara jam 5 sore sampai jam 10 malam, saat jalanan sedang sepi,” sebut Chandra.
Sementara, Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, seperti disampaikan Kanit Jatanras AKP Amran mengungkapkan, kelima pelaku masuk target operasi. “Yang jelas mereka sudah melakukan aksi hampir dipenjuru jalan Samarinda,” tandasnya. (dor/yud)
LIMA pelaku aksi jambret yang meresahkan warga Samarinda berhasil diringkus. Polisi meminta warga korban jambret melaporkan diri ke Polsekta Samarinda Ilir. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)
SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir dan Jatanras Polda Kaltim menangkap 5 orang komplotan jambret, yang selama ini meresahkan warga Samarinda. Pelaku, masing-masing bernama Rudi Hari Praseno (22) Farhan (20), Rudi Hermanto (28), Erhan (26) dan M Muslih (24), saat ini meringkuk di sel penjara Polsekta Samarinda Ilir.
Mereka dibekuk pada Senin (4/9) lalu, sekira pukul 19.30 Wita, berawal dari insiden penjambretan, yang terjadi Mingu (27/8) lalu, di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan.
Saat itu, seorang ibu bernama Rusdiana yang tengah membonceng anaknya, Anggi Hariana, dipepet dan dijamret 2 orang pria tak dikenal. Tas berisi diantaranya liontin, cincin, uang tunai Rp200 ribu dan 2 ponsel, raib.
“Ibu dan anak korban jambret itu, luka-luka karena terjatuh dari motor. Alhamdulillah, dari hasil kerjasama kami dengan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, mereka berhasil kami tangkap,” kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan, Selasa (5/9).
“Dari hasil pengembangan, mereka ini sudah beraksi selama 2 tahun, sejak 2015,” ujar Chandra.
Tidak tanggung-tanggung. Mereka yang begitu lihai, selama 2 tahun itu, telah beraksi tidak kurang 147 lokasi di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Pengakuannya sebanyak itu (147 kali). Titik lokasi aksinya banyak di Jalan MT Haryono, Jalan AW Sjahranie, Jalan Juanda, Jalan PM Noor dan di kawasan Sambutan,” tambah Chandra.
Kendati demikian, dari 147 lokasi, polisi baru mengantongi 12 laporan warga. “Di wilayah Polsekta Samarinda Ilir, pengakuannya ada 16 TKP. Tapi baru 11 laporan warga yang kami temukan, dan di Polsekta Sungai Kunjang, ada 1 laporan,” terang Chandra.
Masih dijelaskan Chandra, para pelaku dominan beraksi di malam hari. “Antara jam 5 sore sampai jam 10 malam, saat jalanan sedang sepi,” sebut Chandra.
Sementara, Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, seperti disampaikan Kanit Jatanras AKP Amran mengungkapkan, kelima pelaku masuk target operasi. “Yang jelas mereka sudah melakukan aksi hampir dipenjuru jalan Samarinda,” tandasnya. (dor/yud)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.