Jumat, 06/10/2017
Jumat, 06/10/2017
BATU BARA : Perahu yang digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian batu bara dari atas tongkang pengangkut batu bara. (FOTO: SARDIMAN/KK)
Jumat, 06/10/2017
BATU BARA : Perahu yang digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian batu bara dari atas tongkang pengangkut batu bara. (FOTO: SARDIMAN/KK)
SAMARINDA - Jajaran Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, memangkap empat pria yang kedapatan melakukan pencurian batu bara di perairan Muara Berau,pada Rabu (4/10) sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi, para tersangka, masing-masing bernama Nawir, Wahyuni, Angga Saputra, Irianto Jamal, keempatnya merupakan warga Jalan Pangeran Bendahara, Kecamatan Samarinda Seberang, langsung menjalani sidang tindak-pidana ringan (tipiring) pada Kamis (5/10) di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
“Para pelaku kita lakukan sidang tipiring karena kerugian yang diakibatkan dari kasus pencurian batu bara tersebut dibawah Rp 2,5 juta. Kami berharap putusan sidang tipiring yang berlangsung hari ini (kemarin), para pelaku diberikan hukuman maksimal,” kata Kapolsekta KP Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso. Mantan Kapolsekta Samarinda Utara itu menuturkan, selain menangkap tersangka, polisi juga mengamanakan sebuah perahu bermuatan 2 ton batu bara hasil curian. “Perahunya kita sita sebagai barang bukti. Kalau batu baranya, nanti akan kami kembalikan ke perusahaan pemiliknya setelah ada putusan inkracht dari pengadilan,” beber Erick.
Ia menerangkan, modus operandi yang digunakan ke empat tersangka dalam beraksi, yakni menggunakan perahu, mendekati tongkang yang sedang membuat batu bara, dan mereka mengambil batu bara tersebut menggunakan sekop. “Mereka mengambilnya pakai sekop. Batubara tersebut akan mereka jadikan batu bara karungan,” pungkasnya. Lebih jauh ia menerangakan, para pelaku melakukan pencurian itu murni dilatar belakangi faktor ekonomi.
“Ya, alasannya karena faktor ekonomi, apalagi sekarang harga batu bara mulai naik,” paparnya.
Ia mengatakan, selain pencurian batu bara, tindak kriminal lainnya yang menjadi perhatian polisi di periaran Sungai Mahakam, yakni aksi pemerasan dengan modus memintas solar terhadap kapal-kapal yang melintas. “Kalau di alur Sungai Mahakam, yang sering terjadi dan banyak laporannya adalah aksi pemerasan, meminta minyak secar apaksa diatas kapal,” demikian Erick. (dor)
BATU BARA : Perahu yang digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian batu bara dari atas tongkang pengangkut batu bara. (FOTO: SARDIMAN/KK)
SAMARINDA - Jajaran Polsekta Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, memangkap empat pria yang kedapatan melakukan pencurian batu bara di perairan Muara Berau,pada Rabu (4/10) sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi, para tersangka, masing-masing bernama Nawir, Wahyuni, Angga Saputra, Irianto Jamal, keempatnya merupakan warga Jalan Pangeran Bendahara, Kecamatan Samarinda Seberang, langsung menjalani sidang tindak-pidana ringan (tipiring) pada Kamis (5/10) di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
“Para pelaku kita lakukan sidang tipiring karena kerugian yang diakibatkan dari kasus pencurian batu bara tersebut dibawah Rp 2,5 juta. Kami berharap putusan sidang tipiring yang berlangsung hari ini (kemarin), para pelaku diberikan hukuman maksimal,” kata Kapolsekta KP Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso. Mantan Kapolsekta Samarinda Utara itu menuturkan, selain menangkap tersangka, polisi juga mengamanakan sebuah perahu bermuatan 2 ton batu bara hasil curian. “Perahunya kita sita sebagai barang bukti. Kalau batu baranya, nanti akan kami kembalikan ke perusahaan pemiliknya setelah ada putusan inkracht dari pengadilan,” beber Erick.
Ia menerangkan, modus operandi yang digunakan ke empat tersangka dalam beraksi, yakni menggunakan perahu, mendekati tongkang yang sedang membuat batu bara, dan mereka mengambil batu bara tersebut menggunakan sekop. “Mereka mengambilnya pakai sekop. Batubara tersebut akan mereka jadikan batu bara karungan,” pungkasnya. Lebih jauh ia menerangakan, para pelaku melakukan pencurian itu murni dilatar belakangi faktor ekonomi.
“Ya, alasannya karena faktor ekonomi, apalagi sekarang harga batu bara mulai naik,” paparnya.
Ia mengatakan, selain pencurian batu bara, tindak kriminal lainnya yang menjadi perhatian polisi di periaran Sungai Mahakam, yakni aksi pemerasan dengan modus memintas solar terhadap kapal-kapal yang melintas. “Kalau di alur Sungai Mahakam, yang sering terjadi dan banyak laporannya adalah aksi pemerasan, meminta minyak secar apaksa diatas kapal,” demikian Erick. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.