Kamis, 07/12/2017

Partisipasi Pemilih Menjadi Fokus KPU

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih Menjadi Fokus KPU

Kamis, 07/12/2017

JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus menyusun daftar pemilih terhadap warga yang berdomisili di dalam negeri dan di luar negeri pada Pemilu 2019. Data pemilih tersebut akan memberikan hak konstitusional kepada warga sekaligus menjadi dasar menyusun logistik.

“Kenapa penting diuji publik? Karena salah satu prinsip pembuatan peraturan perundangan-undangan adalah asas partisipasi,” ujar anggota KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (6/12).

Menurut Hasyim, daftar pemilih sangat penting dan dapat dijadikan ukuran apakah seorang warga negara itu bisa memilih atau tidak. Legalitas tersebut nantinya diketahui apabila setiap warga telah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri soal  hak konstitusional WNI di luar negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Kami juga akan berbicara dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi karena banyak mahasiswa yang bersekolah di luar negeri. Nah, nanti semua instansi terkait kita ajak bicara untuk menyiapkan data pemilih,” kata dia.

KPU berupaya menyelesaikan kegiatan besar lain jelang pelaksanaan pesta demokrasi, yakni melayani pemilih. Salah satu indikator pelayanan tersebut ialah menyusun daftar pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tiga prinsip penyusunan daftar pemilih itu sangat penting untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Mengenai data pemilih dalam kaitan penyiapan logistik pemilu, imbuh dia, KPU menyiasatinya dengan rencana membatasi jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan simulasi yang digelar di Bogor dan Tangerang, beberapa waktu lalu, jumlah ideal DPT dalam satu TPS adalah 300 orang.

“Karena kita akan melakukan pemungutan suara yang sama dengan lima jenis surat suara, yaitu DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan pilpres. Seorang pemilih membutuhkan waktu ketika menentukan pilihannya,” pungkasnya.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri telah memutakhirkan data daftar penduduk potensial pemilu (DP4) dan ditemukan jumlahnya mencapai 160.756.143 pemilih.

Setelah DP4, KPU kemudian memutakhirkan lagi data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu dan pilkada terakhir untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS). DPS akan difinalisasi untuk menjadi DPT Pemilu 2019. (mtv)


Partisipasi Pemilih Menjadi Fokus KPU

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait


Partisipasi Pemilih Menjadi Fokus KPU

JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus menyusun daftar pemilih terhadap warga yang berdomisili di dalam negeri dan di luar negeri pada Pemilu 2019. Data pemilih tersebut akan memberikan hak konstitusional kepada warga sekaligus menjadi dasar menyusun logistik.

“Kenapa penting diuji publik? Karena salah satu prinsip pembuatan peraturan perundangan-undangan adalah asas partisipasi,” ujar anggota KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (6/12).

Menurut Hasyim, daftar pemilih sangat penting dan dapat dijadikan ukuran apakah seorang warga negara itu bisa memilih atau tidak. Legalitas tersebut nantinya diketahui apabila setiap warga telah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri soal  hak konstitusional WNI di luar negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Kami juga akan berbicara dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi karena banyak mahasiswa yang bersekolah di luar negeri. Nah, nanti semua instansi terkait kita ajak bicara untuk menyiapkan data pemilih,” kata dia.

KPU berupaya menyelesaikan kegiatan besar lain jelang pelaksanaan pesta demokrasi, yakni melayani pemilih. Salah satu indikator pelayanan tersebut ialah menyusun daftar pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tiga prinsip penyusunan daftar pemilih itu sangat penting untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Mengenai data pemilih dalam kaitan penyiapan logistik pemilu, imbuh dia, KPU menyiasatinya dengan rencana membatasi jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan simulasi yang digelar di Bogor dan Tangerang, beberapa waktu lalu, jumlah ideal DPT dalam satu TPS adalah 300 orang.

“Karena kita akan melakukan pemungutan suara yang sama dengan lima jenis surat suara, yaitu DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan pilpres. Seorang pemilih membutuhkan waktu ketika menentukan pilihannya,” pungkasnya.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri telah memutakhirkan data daftar penduduk potensial pemilu (DP4) dan ditemukan jumlahnya mencapai 160.756.143 pemilih.

Setelah DP4, KPU kemudian memutakhirkan lagi data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu dan pilkada terakhir untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS). DPS akan difinalisasi untuk menjadi DPT Pemilu 2019. (mtv)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.