Rabu, 20/12/2017

KPU Hentikan Verifikasi Dua Parpol Ini

Rabu, 20/12/2017

DOKUMEN PERBAIKAN: Penyerahan dokumen perbaikan parpol pasca putusan Bawaslu oleh PKPI Kukar. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Hentikan Verifikasi Dua Parpol Ini

Rabu, 20/12/2017

logo

DOKUMEN PERBAIKAN: Penyerahan dokumen perbaikan parpol pasca putusan Bawaslu oleh PKPI Kukar. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara tidak melanjutkan verifikasi administrasi Partai Berkarya dan Garuda pasca keputusan KPU RI yang tidak meloloskan dua partai itu.

Komisioner KPU Kukar, Saidi mengatakan saat penyerahan berkas salinan KTA dan KTP el ada 14 partai politik (Parpol) yang mendaftar di KPU Kukar, empat di antaranya merupakan partai baru di Kukar yakni Partai Berkarya, Garuda, Perindo, dan PSI.

Dalam tahapan penelitian administrasi pada salinan KTA dan KTP el yang diserahkan, keempat parpol tersebut lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kukar. Namun pasca  keputusan KPU RI, maka Partai Berkarya dan Garuda tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Hanya Perindo dan PSI yang dinyatakan lolos oleh KPU RI dilakukan verifikasi faktual yang meliputi verifikasi kepengurusan (Termasuk keterwakilan 30 persen perempuan), sekretariat dan anggota yang dimulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.

Sedangkan 10 Parpol sisanya yakni Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PPP, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem dan Hanura tidak dilakukan verifikasi faktual karena sudah dilaksanakan pada Pileg 2014 silam.

Selain itu, kata Saidi, ada empat parpol yang mendaftar di KPU Kukar pasca gugatan dikabulkan Bawalu RI yakni PKPI, PBB, PIKA dan Idaman. “KPU RI akan memutuskan keempat partai ini apakah lolos verifikasi administrasi atau tidak, jika lolos maka berlanjut ke tahap selanjutnya,” bebernya.

Keputusan KPU RI rencannaya akan dilaksanakan 23 Desember 2017 mendatang. Setelah KPU RI mengeluarkan keputusan maka berita acara hasil verifikasi perbaikan KTA dan KTP el akan diserahkan KPU RI pada 23-24 Desember.

“Jika diloloskan KPU RI maka PIKA dan Idaman akan dilakukan verifikasi faktual. Sedangkan PBB dan PKPI tidak karena sudah diverifikasi pada Pileg 2014 itu,” terangnya. (ami)


KPU Hentikan Verifikasi Dua Parpol Ini

Rabu, 20/12/2017

DOKUMEN PERBAIKAN: Penyerahan dokumen perbaikan parpol pasca putusan Bawaslu oleh PKPI Kukar. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


KPU Hentikan Verifikasi Dua Parpol Ini

DOKUMEN PERBAIKAN: Penyerahan dokumen perbaikan parpol pasca putusan Bawaslu oleh PKPI Kukar. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara tidak melanjutkan verifikasi administrasi Partai Berkarya dan Garuda pasca keputusan KPU RI yang tidak meloloskan dua partai itu.

Komisioner KPU Kukar, Saidi mengatakan saat penyerahan berkas salinan KTA dan KTP el ada 14 partai politik (Parpol) yang mendaftar di KPU Kukar, empat di antaranya merupakan partai baru di Kukar yakni Partai Berkarya, Garuda, Perindo, dan PSI.

Dalam tahapan penelitian administrasi pada salinan KTA dan KTP el yang diserahkan, keempat parpol tersebut lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kukar. Namun pasca  keputusan KPU RI, maka Partai Berkarya dan Garuda tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Hanya Perindo dan PSI yang dinyatakan lolos oleh KPU RI dilakukan verifikasi faktual yang meliputi verifikasi kepengurusan (Termasuk keterwakilan 30 persen perempuan), sekretariat dan anggota yang dimulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.

Sedangkan 10 Parpol sisanya yakni Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PPP, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem dan Hanura tidak dilakukan verifikasi faktual karena sudah dilaksanakan pada Pileg 2014 silam.

Selain itu, kata Saidi, ada empat parpol yang mendaftar di KPU Kukar pasca gugatan dikabulkan Bawalu RI yakni PKPI, PBB, PIKA dan Idaman. “KPU RI akan memutuskan keempat partai ini apakah lolos verifikasi administrasi atau tidak, jika lolos maka berlanjut ke tahap selanjutnya,” bebernya.

Keputusan KPU RI rencannaya akan dilaksanakan 23 Desember 2017 mendatang. Setelah KPU RI mengeluarkan keputusan maka berita acara hasil verifikasi perbaikan KTA dan KTP el akan diserahkan KPU RI pada 23-24 Desember.

“Jika diloloskan KPU RI maka PIKA dan Idaman akan dilakukan verifikasi faktual. Sedangkan PBB dan PKPI tidak karena sudah diverifikasi pada Pileg 2014 itu,” terangnya. (ami)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.