Rabu, 20/12/2017

PSI dan Perindo Sementara Ini Dinyatakan Memenuhi Syarat Lolos Verifikasi Faktual

Rabu, 20/12/2017

VERIFIKASI FAKTUAL: KPU Ballikpapan melakukan pemeriksaan berkas Perindo dalam verifikasi faktual kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PSI dan Perindo Sementara Ini Dinyatakan Memenuhi Syarat Lolos Verifikasi Faktual

Rabu, 20/12/2017

logo

VERIFIKASI FAKTUAL: KPU Ballikpapan melakukan pemeriksaan berkas Perindo dalam verifikasi faktual kemarin.

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan sementara ini menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)  memenuhi syarat sebagai partai politik, terutama verifikasi pada struktur kepengurusan partai dan kantor.

Selasa (19/12) kemarin, KPU Balikpapan didampingi Panwas melakukan verifikasi faktual untuk sekreriat, susunan pengurus dan keterwakilan perempuan.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan verifikasi faktual ini melihat susunan kepengurusan mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara yang harus pula dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota atau KTA dan KTP Elektronik. 

KPU langsung melihat susunan partai, KTA dan KTP pengurus partai. Noor Thoha mengatakan kedua partai telah memenuhi syarat.

“Kepengurusan itu kita lihat ketua sekretaris bendahara, kita lihat juga kepengurusan di kecamatan.  Alhamdulillah lengkap semua (Perindo). PSI itu ada juga hadir dari kepengurusan kecamatan tapi tidak komplit. Karena kita hanya memfaktualkan untuk kota/kabupaten. Penilaian akhirnya nanti,” katanya, kemarin.  

Setelah ini, KPU juga akan melakukan verifikasi keanggotaan selama tiga hari. “Kami akan sampling 10 persen dari jumlah anggota yang diserahkan ke KPU. Verifikasi dilakukan dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah untuk memastikan keanggotaan di Perindo,” lanjutnya. Verifikasi keanggotaan mulai dilakukan Rabu hari ini. 

Ketua DPD Perindo Balikpapan, Donny Steven Rempas mengucapkan terima kasih karena partainya memenuhi syarat untuk struktur dan kantor.

“Terima kasih karena pernyataan lisan yang disampaikan Ketua KPU sudah kami pahami bahwa Perindo telah memenuni syarat. Tinggal verifikasi keanggotaan yang harus kami lewati,” ucap Donny.

Perindo juga akan membantu setiap kebutuhan KPU dalam verifikasi keanggotaan. “Semua kami siapkan dan kami rapatkan bersama pengurus DPD serta DPC untuk menyiapkan anggota berdasarkan kecamatan masing-masing,” tukasnya. (din)


PSI dan Perindo Sementara Ini Dinyatakan Memenuhi Syarat Lolos Verifikasi Faktual

Rabu, 20/12/2017

VERIFIKASI FAKTUAL: KPU Ballikpapan melakukan pemeriksaan berkas Perindo dalam verifikasi faktual kemarin.

Berita Terkait


PSI dan Perindo Sementara Ini Dinyatakan Memenuhi Syarat Lolos Verifikasi Faktual

VERIFIKASI FAKTUAL: KPU Ballikpapan melakukan pemeriksaan berkas Perindo dalam verifikasi faktual kemarin.

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan sementara ini menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)  memenuhi syarat sebagai partai politik, terutama verifikasi pada struktur kepengurusan partai dan kantor.

Selasa (19/12) kemarin, KPU Balikpapan didampingi Panwas melakukan verifikasi faktual untuk sekreriat, susunan pengurus dan keterwakilan perempuan.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan verifikasi faktual ini melihat susunan kepengurusan mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara yang harus pula dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota atau KTA dan KTP Elektronik. 

KPU langsung melihat susunan partai, KTA dan KTP pengurus partai. Noor Thoha mengatakan kedua partai telah memenuhi syarat.

“Kepengurusan itu kita lihat ketua sekretaris bendahara, kita lihat juga kepengurusan di kecamatan.  Alhamdulillah lengkap semua (Perindo). PSI itu ada juga hadir dari kepengurusan kecamatan tapi tidak komplit. Karena kita hanya memfaktualkan untuk kota/kabupaten. Penilaian akhirnya nanti,” katanya, kemarin.  

Setelah ini, KPU juga akan melakukan verifikasi keanggotaan selama tiga hari. “Kami akan sampling 10 persen dari jumlah anggota yang diserahkan ke KPU. Verifikasi dilakukan dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah untuk memastikan keanggotaan di Perindo,” lanjutnya. Verifikasi keanggotaan mulai dilakukan Rabu hari ini. 

Ketua DPD Perindo Balikpapan, Donny Steven Rempas mengucapkan terima kasih karena partainya memenuhi syarat untuk struktur dan kantor.

“Terima kasih karena pernyataan lisan yang disampaikan Ketua KPU sudah kami pahami bahwa Perindo telah memenuni syarat. Tinggal verifikasi keanggotaan yang harus kami lewati,” ucap Donny.

Perindo juga akan membantu setiap kebutuhan KPU dalam verifikasi keanggotaan. “Semua kami siapkan dan kami rapatkan bersama pengurus DPD serta DPC untuk menyiapkan anggota berdasarkan kecamatan masing-masing,” tukasnya. (din)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.