Rabu, 27/12/2017

PPP Ajak Kubu Djan Faridz Bersatu Lagi

Rabu, 27/12/2017

ACHMAD BAIDOWI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PPP Ajak Kubu Djan Faridz Bersatu Lagi

Rabu, 27/12/2017

logo

ACHMAD BAIDOWI

JAKARTA – DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede mengajak PPP kubu Djan Faridz untuk bergabung setelah Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan kasasi yang diajukan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah.

“Putusan tersebut sudah final. Karena itu kami mengajak seluruh kader PPP bersatu menyongsong Pemilu 2019 sehingga kami mempersilakan teman-teman di sebelah untuk bergabung,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (26/12).

Dia mengingatkan, seluruh elemen partai sedang mempersiapkan langkah besar untuk Pemilu 2019 dengan target masuk tiga besar sehingga seluruh partai harus solid, bukan malah mengambil langkah keluar partai sehingga berdampak tidak baik bagi kebesaran PPP.

“Bukan pindah partai seperti yang diberitakan media bahwa Dimyati terdaftar sebagai bakal caleg PKS. Ayo kembali untuk membesarkan PPP,” ajak Achmad.

Dia menilai pertentangan politik harus segera diakhiri karena persoalan hukum sudah tuntas karena semua putusan hukum melegalkan PPP hasil Muktamar Pondok Gede seperti Putusan PK nomor 79 tahun 2017, Putusan Kasasi TUN nomor 514 dan empat Putusan MK.

“Kalau ada gesekan pasti ada korban dan ada bagian gedung yang rusak namun itu tidak terjadi. Karena dalam prosesnya tidak ada korban dan tidak ada bagian gedung yang rusak,” kata dia.

Baidowi menjelaskan terkait barang inventaris DPP PPP sudah diamankan sementara barang yang bukan milik PPP sudah dipilah sehingga dipersilakan diambil secara baik-baik.

MA menolak gugatan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah sehingga menegaskan kepengurusan PPP periode 2016-2021 adalah M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum dan Arsul Sani sebagai Sekretaris Jenderal. (ant)

PPP Ajak Kubu Djan Faridz Bersatu Lagi

Rabu, 27/12/2017

ACHMAD BAIDOWI

Berita Terkait


PPP Ajak Kubu Djan Faridz Bersatu Lagi

ACHMAD BAIDOWI

JAKARTA – DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede mengajak PPP kubu Djan Faridz untuk bergabung setelah Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan kasasi yang diajukan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah.

“Putusan tersebut sudah final. Karena itu kami mengajak seluruh kader PPP bersatu menyongsong Pemilu 2019 sehingga kami mempersilakan teman-teman di sebelah untuk bergabung,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (26/12).

Dia mengingatkan, seluruh elemen partai sedang mempersiapkan langkah besar untuk Pemilu 2019 dengan target masuk tiga besar sehingga seluruh partai harus solid, bukan malah mengambil langkah keluar partai sehingga berdampak tidak baik bagi kebesaran PPP.

“Bukan pindah partai seperti yang diberitakan media bahwa Dimyati terdaftar sebagai bakal caleg PKS. Ayo kembali untuk membesarkan PPP,” ajak Achmad.

Dia menilai pertentangan politik harus segera diakhiri karena persoalan hukum sudah tuntas karena semua putusan hukum melegalkan PPP hasil Muktamar Pondok Gede seperti Putusan PK nomor 79 tahun 2017, Putusan Kasasi TUN nomor 514 dan empat Putusan MK.

“Kalau ada gesekan pasti ada korban dan ada bagian gedung yang rusak namun itu tidak terjadi. Karena dalam prosesnya tidak ada korban dan tidak ada bagian gedung yang rusak,” kata dia.

Baidowi menjelaskan terkait barang inventaris DPP PPP sudah diamankan sementara barang yang bukan milik PPP sudah dipilah sehingga dipersilakan diambil secara baik-baik.

MA menolak gugatan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah sehingga menegaskan kepengurusan PPP periode 2016-2021 adalah M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum dan Arsul Sani sebagai Sekretaris Jenderal. (ant)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.