Rabu, 13/09/2017

12 Daerah Belum Sepakati Pembiayaan Pilkada Serentak

Rabu, 13/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

12 Daerah Belum Sepakati Pembiayaan Pilkada Serentak

Rabu, 13/09/2017

logo

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, masih ada belasan daerah peserta Pemilu 2018 yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk membiayai Pilkada.

“Ada 12 daerah yang tersebar di empat provinsi belum tanda tangan NPHD,” kata Viryan dilansir Okezone, Selasa (12/9).

Sebanyak dua belas daerah tersebut antara lain, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao (Nusa Tenggara Timur), Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Talaud (Sulawesi Utara), dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).

Pemerintah Daerah yang baru saja menandatangani NPHD yakni Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ada sejumlah kendala yang dihadapi Pemda dalam hal ini, antara lain perbedaan pendapat mengenai kebutuhan dana oleh KPU setempat dan ketersediaan dana dari pemerintah daerah. Viryan mengatakan, KPU memberi waktu hingga akhir bulan ini bagi Pemda untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan menyelesaikan penandatanganan NPHD.

“KPU memberikan waktu penandatanganan NPHD selesai secara keseluruhan sebelum 27 September. Tujuannya, jika anggaran telah dipastikan akan lebih banyak kegiatan tahapan Pilkada yang segera bisa dilakukan,” ujar dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pada prinsipnya seluruh anggaran untuk Pilkada sudah tersedia. Kemendagri terus memonitor daerah-daerah yang mengalami kemacetan anggaran untuk Pilkada serentak 2018.

“Sedang terus dimonitor tim Kemendagri, disupervisi masalahnya di mana. Anggaran prinsipnya sudah tersedia, cukup tercukupi,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi.(okz)

12 Daerah Belum Sepakati Pembiayaan Pilkada Serentak

Rabu, 13/09/2017

Berita Terkait


12 Daerah Belum Sepakati Pembiayaan Pilkada Serentak

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, masih ada belasan daerah peserta Pemilu 2018 yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk membiayai Pilkada.

“Ada 12 daerah yang tersebar di empat provinsi belum tanda tangan NPHD,” kata Viryan dilansir Okezone, Selasa (12/9).

Sebanyak dua belas daerah tersebut antara lain, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao (Nusa Tenggara Timur), Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Talaud (Sulawesi Utara), dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).

Pemerintah Daerah yang baru saja menandatangani NPHD yakni Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ada sejumlah kendala yang dihadapi Pemda dalam hal ini, antara lain perbedaan pendapat mengenai kebutuhan dana oleh KPU setempat dan ketersediaan dana dari pemerintah daerah. Viryan mengatakan, KPU memberi waktu hingga akhir bulan ini bagi Pemda untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan menyelesaikan penandatanganan NPHD.

“KPU memberikan waktu penandatanganan NPHD selesai secara keseluruhan sebelum 27 September. Tujuannya, jika anggaran telah dipastikan akan lebih banyak kegiatan tahapan Pilkada yang segera bisa dilakukan,” ujar dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pada prinsipnya seluruh anggaran untuk Pilkada sudah tersedia. Kemendagri terus memonitor daerah-daerah yang mengalami kemacetan anggaran untuk Pilkada serentak 2018.

“Sedang terus dimonitor tim Kemendagri, disupervisi masalahnya di mana. Anggaran prinsipnya sudah tersedia, cukup tercukupi,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi.(okz)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.