Senin, 16/10/2017

Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

Senin, 16/10/2017

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

Senin, 16/10/2017

logo

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

JAKARTA – Belasan pemuda yang tergabung dalam Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kedatangan rombongan ini untuk mendaftarkan diri untuk menjadi salah satu peserta pemilu 2019 mendatang.

Ketua umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyatakan, Partai Garuda adalah partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak bulan April 2015. Hampir dua tahun terakhir, kata Ridha, Partai Garuda terus melakukan konsolidasi dengan mengandalkan kekuatan jaringan yang dimilikinya di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, kita selama ini memang bergerak tidak dengan gembar-gembor ya, kita bekerja secara silent. Dalam waktu yang singkat, alhamdulillah kita sudah membentuk kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, kecamatan lebih dari 59 persen,” kata Ahmad Ridha Sabana usai mendaftarkan partainya di Gedung KPU RI, Minggu (15/10).

Selain itu, Ia mengklaim, partainya telah memiliki anggota yang terdaftar secara resmi hingga 400 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, ia optimistis dapat lolos verifikasi administrasi sebagai partai politik peserta pemilu 2019 sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pemilu tahun 2017 dan PKPU tentang syarat menjadi partai politik peserta pemilu.

“Yang kami bawa tentunya apa yang menjadi persyaratan dari KPU sebagaimana persyaratan bagi partai politik yang akan mendaftar, yaitu form F1 sampai F4 beserta lampiran-lampirannya. Insya Allah sudah kami lengkapi semua, mudah-mudahan tidak ada kekurangan,” kata.

Untuk diketahui, hari ini KPU RI telah menerima pendaftaran dari tiga partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Golkar yang notabene adalah partai lawas dalam kancah politik nasional, serta dua partai pendatang baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.(vn)


Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

Senin, 16/10/2017

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

Berita Terkait


Partai Garuda “Pede” Daftar Pemilu

DAFTAR PEMILU: Pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendaftarkan diri di KPU RI.

JAKARTA – Belasan pemuda yang tergabung dalam Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kedatangan rombongan ini untuk mendaftarkan diri untuk menjadi salah satu peserta pemilu 2019 mendatang.

Ketua umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyatakan, Partai Garuda adalah partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak bulan April 2015. Hampir dua tahun terakhir, kata Ridha, Partai Garuda terus melakukan konsolidasi dengan mengandalkan kekuatan jaringan yang dimilikinya di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, kita selama ini memang bergerak tidak dengan gembar-gembor ya, kita bekerja secara silent. Dalam waktu yang singkat, alhamdulillah kita sudah membentuk kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, kecamatan lebih dari 59 persen,” kata Ahmad Ridha Sabana usai mendaftarkan partainya di Gedung KPU RI, Minggu (15/10).

Selain itu, Ia mengklaim, partainya telah memiliki anggota yang terdaftar secara resmi hingga 400 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, ia optimistis dapat lolos verifikasi administrasi sebagai partai politik peserta pemilu 2019 sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pemilu tahun 2017 dan PKPU tentang syarat menjadi partai politik peserta pemilu.

“Yang kami bawa tentunya apa yang menjadi persyaratan dari KPU sebagaimana persyaratan bagi partai politik yang akan mendaftar, yaitu form F1 sampai F4 beserta lampiran-lampirannya. Insya Allah sudah kami lengkapi semua, mudah-mudahan tidak ada kekurangan,” kata.

Untuk diketahui, hari ini KPU RI telah menerima pendaftaran dari tiga partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Golkar yang notabene adalah partai lawas dalam kancah politik nasional, serta dua partai pendatang baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.(vn)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.