Kamis, 23/11/2017

Sekwan Terima Surat PAW Qomariah

Kamis, 23/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekwan Terima Surat PAW Qomariah

Kamis, 23/11/2017

SAMARINDA – DPRD Kaltim mengaku sudah menerima surat Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Sitti Qomariah. Kabar yang beredar, Qomariah di-PAW karena tidak membayar iuran partai sebesar Rp50 juta. 

“Surat PAW Sitti Qomariah kita terima dari Fraksi PAN DPRD Kaltim,” kata Sekretaris DPRD Kaltim,  Achmadi saat ditemui media ini, Rabu (22/11).

Surat usulan tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, untuk diusulkan pengganti nomor urut berikutnya.

“Dalam waktu dekat kita akan bersurat ke KPU, untuk usulan PAW Qomariah,”subut Sekwan.

Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim, Muspandi membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, suratnya sudah kita layangkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti, dan sekarang masih berproses,” kata Muspandi saat ditemui di Karang Paci--sebutan DPRD Kaltim.

Terkait PAW tersebut, Muspandi mengakui Qomariah melakukan gugatan di mahkamah partai. “Setelah ada hasil, baru DPRD akan menindaklanjuti,” ujar Muspandi.

Namun begitu, Muspandi enggan mengungkapkan apa masalah di balik PAW itu. Namun ia memastikan PAW tersebut tak terkait dengan uang iuran partai sebesar Rp50 juta. “Saya tidak tahu, karena saya tidak mengikuti prosesnya,” kata Muspandi.

Dalam surat PAW tersebut, berdasarkan nomor urut suara, penganti Qomariah adalah Muhammas Amin. (sab)


Sekwan Terima Surat PAW Qomariah

Kamis, 23/11/2017

Berita Terkait


Sekwan Terima Surat PAW Qomariah

SAMARINDA – DPRD Kaltim mengaku sudah menerima surat Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Sitti Qomariah. Kabar yang beredar, Qomariah di-PAW karena tidak membayar iuran partai sebesar Rp50 juta. 

“Surat PAW Sitti Qomariah kita terima dari Fraksi PAN DPRD Kaltim,” kata Sekretaris DPRD Kaltim,  Achmadi saat ditemui media ini, Rabu (22/11).

Surat usulan tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, untuk diusulkan pengganti nomor urut berikutnya.

“Dalam waktu dekat kita akan bersurat ke KPU, untuk usulan PAW Qomariah,”subut Sekwan.

Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim, Muspandi membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, suratnya sudah kita layangkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti, dan sekarang masih berproses,” kata Muspandi saat ditemui di Karang Paci--sebutan DPRD Kaltim.

Terkait PAW tersebut, Muspandi mengakui Qomariah melakukan gugatan di mahkamah partai. “Setelah ada hasil, baru DPRD akan menindaklanjuti,” ujar Muspandi.

Namun begitu, Muspandi enggan mengungkapkan apa masalah di balik PAW itu. Namun ia memastikan PAW tersebut tak terkait dengan uang iuran partai sebesar Rp50 juta. “Saya tidak tahu, karena saya tidak mengikuti prosesnya,” kata Muspandi.

Dalam surat PAW tersebut, berdasarkan nomor urut suara, penganti Qomariah adalah Muhammas Amin. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.