Minggu, 26/11/2017

KPK Ikut Awasi Politik Uang

Minggu, 26/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Ikut Awasi Politik Uang

Minggu, 26/11/2017

logo

BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu RI menyatakan tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi ikut terlibat mengawasi dan menindak politik uang yang terjadi dalam pemilu. 

“Kami memang sudah pernah berkomunikasi. Akan tetapi, belum membuat kerja sama secara tertulis. Saya pikir kalau KPK masuk wilayah itu, ya, sudah wewenang KPK,” kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Bengkulu, Minggu. 

Penindakan rasuah, termasuk pada pemilu, tentu saja sudah menjadi tugas KPK. Namun, menurut dia, untuk penentuan apakah masuk pelanggaran pemilu tetap menjadi wewenang penyelenggara pemilu. 

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, keputusan melanggar aturan pemilu atau tidaknya atas temuan dugaan pelanggaran, termasuk politik uang, tetap menjadi ranah Bawaslu.  “Kami tentu berjalan sesuai dengan wewenang kami,” lanjut Ratna. 

Dengan peran serta KPK, menurut dia, pengawasan, khususnya terhadap politik uang pada tahapan pencalonan akan lebih baik lagi. Hal ini memberikan peringatan keras bagi para calon maupun tim sukses serta pihak yang memiliki kepentingan lainnya yang berniat menang dengan cara tersebut.

“Tindakan ini (politik uang) `kan terjadi di ruang tertutup yang sulit kami untuk bisa masuk itu, nah, tentu ini bisa menjadi kewenangan KPK,” ucapnya.

Politik uang, lanjut anggota Bawaslu RI itu, harus dihadapi bersama, tidak semata menjadi pengawasan pengawas pemilu semata karena dari sisi kategori merupakan kejahatan luar biasa.  “Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan perlu keterlibatan lembaga lain,” ujarnya. (ant)

KPK Ikut Awasi Politik Uang

Minggu, 26/11/2017

Berita Terkait


KPK Ikut Awasi Politik Uang

BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu RI menyatakan tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi ikut terlibat mengawasi dan menindak politik uang yang terjadi dalam pemilu. 

“Kami memang sudah pernah berkomunikasi. Akan tetapi, belum membuat kerja sama secara tertulis. Saya pikir kalau KPK masuk wilayah itu, ya, sudah wewenang KPK,” kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Bengkulu, Minggu. 

Penindakan rasuah, termasuk pada pemilu, tentu saja sudah menjadi tugas KPK. Namun, menurut dia, untuk penentuan apakah masuk pelanggaran pemilu tetap menjadi wewenang penyelenggara pemilu. 

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, keputusan melanggar aturan pemilu atau tidaknya atas temuan dugaan pelanggaran, termasuk politik uang, tetap menjadi ranah Bawaslu.  “Kami tentu berjalan sesuai dengan wewenang kami,” lanjut Ratna. 

Dengan peran serta KPK, menurut dia, pengawasan, khususnya terhadap politik uang pada tahapan pencalonan akan lebih baik lagi. Hal ini memberikan peringatan keras bagi para calon maupun tim sukses serta pihak yang memiliki kepentingan lainnya yang berniat menang dengan cara tersebut.

“Tindakan ini (politik uang) `kan terjadi di ruang tertutup yang sulit kami untuk bisa masuk itu, nah, tentu ini bisa menjadi kewenangan KPK,” ucapnya.

Politik uang, lanjut anggota Bawaslu RI itu, harus dihadapi bersama, tidak semata menjadi pengawasan pengawas pemilu semata karena dari sisi kategori merupakan kejahatan luar biasa.  “Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan perlu keterlibatan lembaga lain,” ujarnya. (ant)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.