Minggu, 28/10/2018

Terminal Berstatus Milik Kaltim Perlu Perbaikan

Minggu, 28/10/2018

RENCANA KERJA: Rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, membahas rencana kerja pembangunan daerah 2019 dan evaluasi kegiatan 2018, belum lama ini

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Terminal Berstatus Milik Kaltim Perlu Perbaikan

Minggu, 28/10/2018

logo

RENCANA KERJA: Rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, membahas rencana kerja pembangunan daerah 2019 dan evaluasi kegiatan 2018, belum lama ini

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Kondisi terminal – terminal yang menjadi wewenang Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dinilai banyak yang jauh dari ideal. Oleh sebab itu Pemprov Kaltim diminta untuk fokus melakukan perbaikan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy saat rapat bersama Dishub Kaltim, membahas  rencana kerja pembangunan daerah 2019 dan evaluasi kegiatan 2018, yang dihadiri Sekretaris Dishub Kaltim dan jajaranya, belum lama ini.

“Kami ingin di Tahun 2019 terminal-terminal yang pengelolaannya dibawah Dishub Kaltim bisa lebih baik. Hal ini sekaligus untuk memberikan pelayanan yang lebih bagi penumpang,” katanya.

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, terminal merupakan salah satu fasilitas umum yang banyak dinikmati masyarakat, untuk itu kondisinya harus lebih baik.

“Kedepan Dishub harus menata sarana dan prasarana terminal menjadi lebih nyaman. Jangan sampai ada kondisi terminal yang tidak ada airnya atau listriknya mati,” tegasnya.

Terkait perbaikan tersebut tentu Dishub Kaltim memerlukan anggaran yang memadai, dan hal itu akan diperjuangan Komisi III pada pembahasan APBD Kaltim 2019.

Senada dengan Agus Suwandy, Anggota Komisi III Sapto Setyo Pramono meminta Dishub Kaltim untuk membuat perencanaan yang maksimal untuk perbaikan sarana dan prasarana tujuh terminal di Kaltim yang menjadi wewenang Dishub Kaltim.

Sebab katanya, jika sarana dan prasarana sudah maksimal kemudian Dishub bisa mengejar PAD dengan maksimal.

“Terminal bagus kita bisa dan mudah menggenjot PAD, dengan demikian potensi pendapatan di terminal bisa dimaksimalkan. Selain itu sasarannya juga kita bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna transportasi umum di terminal,” timpalnya.

Selain membahas tentang perbaikan sarana dan prasarana terminal, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pembangunan kontruksi runway di Bandara APT Pranoto dan pengelolaan Bandara APT Pranoto. Selain itu dibahas pula terkait pemasangan CCTV diberbagai daerah di Kaltim dititik-titik yang rawan kecelakaan. Hingga saat ini pekerjaan pemasangan CCTV di 38 titik sudah berjalan 100 persen. (adv/*2)

Terminal Berstatus Milik Kaltim Perlu Perbaikan

Minggu, 28/10/2018

RENCANA KERJA: Rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, membahas rencana kerja pembangunan daerah 2019 dan evaluasi kegiatan 2018, belum lama ini

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.