Rabu, 28/11/2018

Bukan di Komisi III, Nixson Bertugas di Komisi IV

Rabu, 28/11/2018

Artya Fathra Marthin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bukan di Komisi III, Nixson Bertugas di Komisi IV

Rabu, 28/11/2018

logo

Artya Fathra Marthin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Nixson Butarbutar yang sudah resmi menjadi anggota DPRD Kaltim menggantikan Herwan Susanto akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kaltim Artya Fathra Marthin, "Berdasarkan keputusan Fraksi Hanura, Pak Nixson akan kita tempatkan di Komisi IV. Dan masuk di Banperda (Bada Peraturan Daerah)," kata Fathra belum lama ini.

Dengan penempatan tersebut, Politikus Hanura ini mengaku sudah melayangkan surat penempatan komisi dan badan ke Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kaltim.  "Surat fraksi sudah masuk. Jadi, tinggal diumumkan lewat paripura," sebut Fathra.

Disinggung, kenapa Nixson tidak ditempatkan di Komisi III tempat Herwan sebelumnya. Fathra mengaku Komisi III sudah dia tempati. Karena itu Nixson ditempatkan di Komisi yang menangani masalah kesejahteraan rakyat tersebut.  "Yang kosong Komisi IV, jadi kita (Fraksi Hanura) tempatkan Nixson disitu,"  ungkapnya.. 

Sebelumnya, Nixson Butarbutar resmi gantikan Herwan Susanto sebagai Anggota DPRD Kaltim dengan sisa masa jabatan 2014-2019 melalui Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama, DPRD Kaltim di jalan Teuku Umar, Samarinda. 

Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaltim tersebut digelar setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8400, Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kalimantan Timur, atas nama Herwan Susanto, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8439, Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pengangkatan PAW DPRD Kalimantan Timur, atas nama Nixson Butarbutar.

Dengan pergantian tersebut Nixon mengaku siap ditempatkan di Komisi di mana saja. Ada empat Komisi DPRD Kaltim. Pertama Komisi I menangani masalah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya Komisi II menangani Bidang  Keuangan  dan Perekonomian. Komisi II menangani Bidang Pembangunan. Dan Komisi IV menangani Bidang Kesejahteraan Rakyat. (adv/*1)

Bukan di Komisi III, Nixson Bertugas di Komisi IV

Rabu, 28/11/2018

Artya Fathra Marthin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.