Senin, 10/12/2018

SDA Kaltim Jangan Sampai Dikuras Lalu Ditinggalkan

Senin, 10/12/2018

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Safuad

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

SDA Kaltim Jangan Sampai Dikuras Lalu Ditinggalkan

Senin, 10/12/2018

logo

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Safuad

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sumber daya alam (SDA) melimpah yang dimiliki Kalimantan TImur harus mampu dikelola dengan cerdik dan bijaksana. Jika dikelola perusahaan asing, harus diiringi dengan pengawalan hukum yang ketat. 

“Jangan sampai perusahaan-perusahaan hanya menguras sumber daya alam kita, setelah itu ditinggalkan. Itu sudah banyak terbukti,” sebut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Safuad.

Menurutnya, banyak izin eksplorasi dan eksploitasi alam yang disetujui begitu saja namun tanpa pengawasan ketat operasionalnya. Yang paling parah, tak ada tindakan berarti saat perusahaan itu meninggalkan bekas lahan eksplorasi yang kondisinya merugikan pemerintah bahkan masyarakat setempat.

“Jangankan perusahaan asing perusahaan lokal saja kerap berlaku nakal seperti itu. Di sinilah perlu payung hukum dan tindakan tegas pemerintah. Seperti di negara lain, mereka sangat disiplin menjaga potensi alamnya yang terbatas. Bahkan banyak di antaranya merupakan alam buatan. Tetapi pemerintah di sana sadar potensi alam sebaiknya dilestarikan hingga lintas generasi,“ ucapnya.

Belum lagi sumber daya manusianya. Negara maju memiliki tenaga yang punya keahlian khusus terutama di bidang eksplorasi alam. Terlebih keahlian mereka mendapat jaminan oleh  pemerintah. Baik jaminan pendapatan maupun jaminan kehidupannya. 

“Hal ini yang perlu diperhatikan pemerintah. Sebab yang ada saat ini, justru SDM kita banyak bekerja di perusahaan asing karena memang mereka diberlakukan sesuai kualitas mereka,”  tuturnya. (adv/* 4)

SDA Kaltim Jangan Sampai Dikuras Lalu Ditinggalkan

Senin, 10/12/2018

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Safuad

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.