Senin, 10/12/2018
Senin, 10/12/2018
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Safuad
Senin, 10/12/2018
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Safuad
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sumber daya alam (SDA) melimpah yang dimiliki Kalimantan TImur harus mampu dikelola dengan cerdik dan bijaksana. Jika dikelola perusahaan asing, harus diiringi dengan pengawalan hukum yang ketat.
“Jangan sampai perusahaan-perusahaan hanya menguras sumber daya alam kita, setelah itu ditinggalkan. Itu sudah banyak terbukti,” sebut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Safuad.
Menurutnya, banyak izin eksplorasi dan eksploitasi alam yang disetujui begitu saja namun tanpa pengawasan ketat operasionalnya. Yang paling parah, tak ada tindakan berarti saat perusahaan itu meninggalkan bekas lahan eksplorasi yang kondisinya merugikan pemerintah bahkan masyarakat setempat.
“Jangankan perusahaan asing perusahaan lokal saja kerap berlaku nakal seperti itu. Di sinilah perlu payung hukum dan tindakan tegas pemerintah. Seperti di negara lain, mereka sangat disiplin menjaga potensi alamnya yang terbatas. Bahkan banyak di antaranya merupakan alam buatan. Tetapi pemerintah di sana sadar potensi alam sebaiknya dilestarikan hingga lintas generasi,“ ucapnya.
Belum lagi sumber daya manusianya. Negara maju memiliki tenaga yang punya keahlian khusus terutama di bidang eksplorasi alam. Terlebih keahlian mereka mendapat jaminan oleh pemerintah. Baik jaminan pendapatan maupun jaminan kehidupannya.
“Hal ini yang perlu diperhatikan pemerintah. Sebab yang ada saat ini, justru SDM kita banyak bekerja di perusahaan asing karena memang mereka diberlakukan sesuai kualitas mereka,” tuturnya. (adv/* 4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.