Kamis, 13/12/2018
Kamis, 13/12/2018
Rita Artaty Barito
Kamis, 13/12/2018
Rita Artaty Barito
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ditengah ketatnya peraturan mengenai pertambangan khususnya yang berkaitan dengan larangan menambang di kawasan dekat pemukiman, masih saja ada perusahaan nakal yang tidak mengindahkan peraturan dimaksud.
Salah satunya, seperti yang terjadi di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang yang wilayahnya dikelilingi pertambangan. Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Kaltim Rita Artaty Barito.
Rita menyayangkan, kondisi yang secara analisis mengenai dampak lingkungan tersebut sangat tidak layak terjadi tanpa ada tindakan serius dari pemerintah. Akibatnya yang sangat dirugikan adalah masyarakat yang hidup di sekitar tambang.
“Menurut laporan masyarakat, bahkan ada beberapa rumah penduduk yang sudah tenggelam dikarenakan aktifitas pertambangan. Kalau terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin Desa Mulawarman hanya tinggal nama karena tenggelam,” ujar Rita.
Warga menurutnya, mengeluhkan belum adanya langkah kongkrit dari pemerintah daerah maupun provinsi. Padahal, adanya rumah tenggelam dan banyaknya kasus korban tewas di areal eks tambang seharusnya menjadi pelajaran berharga agar kedepan tidak ada lagi korban baik materil maupun jiwa yang jatuh sia-sia.
Pihaknya, meminta pemerintah segera melakukan aksi nyata dan melakukan penanganan serius dalam mencari solusi termasuk memberikan sangsi apabila terbukti perusahaan dimaksud telah melanggar peraturan yang beralaku.
“Bagaimanapun ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat,” sebutnya. (adv/*2)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.