Minggu, 23/12/2018

Tunggu Paripurna, Pansus Kearsipan Segera Disahkan

Minggu, 23/12/2018

Ketua Pansus Raperda Kearsipan ,Rita Artati Barito

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tunggu Paripurna, Pansus Kearsipan Segera Disahkan

Minggu, 23/12/2018

logo

Ketua Pansus Raperda Kearsipan ,Rita Artati Barito

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Rapat paripurna menjadi momen yang ditunggu oleh Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) DPRD Kalimantan Timur karena di sidang tersebut nantinya akan disahkan Raperda Kearsipan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Pansus Raperda Kearsipan sudah selesai semua. Ini tinggal diparipurnakan saja untuk disahkan," kata Ketua Pansus Raperda Kearsipan Rita Artati Barito. Minggu (23/12) petang tadi kepada korankaltim.com. 

Disinggung kapan rencana akan diparipurnakan pansus tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim mengaku tinggal menunggu jadwal dari Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. "Tinggal Ketua aja itu," imbuh Rita.

Sementara Syahrun mengaku sudah menjadwalkan untuk paripurna Pansus Raperda Kerasipan Kaltim."Kalau tidak ada halangan minggu ini atau awal tahun 2019. Nanti saya kabari,"katanya singkat saat dihubungi terpisah.

Anggota Pansus Raperda Kearsipan Siti Qomariah menambahkan, data-data kearsipan Kaltim saat ini masih amburadul karena ditangani masing daerah atau kabupaten/kota. Karsipan Kaltim saat ini belum aman, sebab masih terpecah-pecah data kearsiapanya.  Karena itu kearsipan Kaltim harus dibenahi dengan dibuatkan gedung kearsipan tersendiri. 

"Ini perlu dukungan, dibangun sarana dan parasarannya. Pengenya disatukan. Mislanya sejarah Kaltim, arsip pemerintah dan lainya," usul Qomariah.  Data kearsipan yang ada di Samarinda Seberang hanya ada arsip tentang sejarah yang biasa. "Kearsipan perkantoran Kaltim belum masuk disana," jelasnya. 

Nantinya data-data kearsipan Kaltim, lanjut Politisi PAN ini, juga harus bisa nantinya diakses melalui teknologi.  "Kan ini sudah serba canggih. Ini yang harus ditingkatkan. Kita akan buatkan payung hukum yang sesui dengan kondisi sekarang dengan kecanggihan teknologi," pungkas Qomariah. (adv/*1)

Tunggu Paripurna, Pansus Kearsipan Segera Disahkan

Minggu, 23/12/2018

Ketua Pansus Raperda Kearsipan ,Rita Artati Barito

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.