Rabu, 26/12/2018
Rabu, 26/12/2018
Baharuddin Demmu
Rabu, 26/12/2018
Baharuddin Demmu
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota Samarinda mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti yang saat telah ada yaitu hutan kota di jalan Bhayangkara bekas lahan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Samarinda mendapat apresiasi DPRD Kaltim.
“Kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Samarinda sudah baik, artinya ada upaya dalam menyiapkan dan menambah ruang terbuka hijau. Pemanfaatannya diharapkan dapat optimal sesuai tujuan," kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Demmu, sapaan akrab politisi PAN ini memaparkan tingginya polusi udara serta banjir yang kerap terjadi di ibukota Samarinda, membuat taman kota sebagai ruang terbuka hijau setidaknya dapat menurunkan kadar kedua masalah tersebut. “Keberadaan taman kota akan memotivasi kabupatendan kota lain untuk turut membuka ruang terbuka diwilayah masing-masing,” paparnya.
Namun Demmu mengingatkan dalam pembukaan RTH penanaman tumbuhan di lahan yang akan dibuka harus memenuhi kriteria sehingga dengan kriteria yang terpenuhi akan tercipta ruang publik baru yang penuh manfaat. “Aspek Lingkungan Hidup menjadi hal terpenting, sehingga akan menjadi ruang yang mampu menyerap sekian banyak polusi di kota Samarinda,” jelas Demmu.
Tak hanya itu, klasifikasi hutan kota juga perlu menjadi catatan. Ia mencontohkan, misalnya terdapat empat klasifikasi dalam pengembangan hutan kota seperti rekreasi, konservasi, polusi dan air. Hal ini tergantung koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup. “Maka akan tercipta Taman Kota yang buka hanya bermanfaat, namun juga nyaman dan memperindah kota," tutupnya. (adv/*3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.