Selasa, 29/01/2019

Dana Kelurahan Harus Efektif dan Tepat Sasaran

Selasa, 29/01/2019

Muhammad Samsun

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dana Kelurahan Harus Efektif dan Tepat Sasaran

Selasa, 29/01/2019

logo

Muhammad Samsun

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seperti di desa yang mendapat Dana Desa, (DD), pemerintah tahun ini juga akan mengucurkan Dana Kelurahan (DK), untuk pembangunan di lingkungan kelurahan dimana uang sebesar Rp350 juta digelontorkan untuk keperluan kelurahan bersangkutan. Di Kaltim, penerima DK ada 197 kelurahan dan pemerintah sudah mengalokasikan dana senilai Rp3 triliun yang akan dibagi kepada 8 ribu kelurahan se-Indonesia. 

Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan DK tidak sebesar DD tetapi itu adalah stimulus dari pemerintah pusat untuk pembangunan di kelurahan. 

"Agar penggunaan dana kelurahan ini lebih efektif maka dibutuhkan sebuah kerjasama mulai dari perencanaan bersama secara matang agar DK Rp350 juta untuk 197 Kelurahan, tepat sasaran penggunaan-nya," kata Samsun belum lama ini.

Politisi PDIP ini juga menekankan adanya pengawasan penggunaan DK tersebut. "Penggunaan DK ini harus diawasi secara bersama dan juga pengerjaan secara gotong royong agar dirasakan bersama. Sehinggan Rp350juta ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh kelurahan,"saranya. 

Berdasarkan Permendagri 130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, disebutkan pemerintah kabupaten/kota wajib menyisihkan anggaran untuk penguatan pemerintah kelurahan. 

"Keputusan dari menteri yang harus dilaksanakan oleh kabupaten/kota untuk menyisihkan anggaran untuk penguatan pemerintah kelurahan, pasti itu sudah berbagai kajian yang telah dilaksanakan, tentang mampaat dana kelurahan itu. Makanya kita berharap bupati/walikota mengimplementasikan intruksi itu,"tambah Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. 

Terkait putusan aturan tersebut. Politisi Golkar ini menyebut belum ada menerima putusan dari menteri terkait adanya keputusan soal gelontorang angagran Rp350 disetiap kelurahan di Kaltim. Namun Alung-sapaanya mengaku akan mendukung program tersebut. "Saya rasa, kalau itu (Anggaran Kelurahan,red) bermaaf untuk masyarakat. Kita akan kawal dan dukung program tersebut," ucap Haji Alung, sapaan akrab HM Syahrun. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Mohammad Jauhar Efendi secara terpisah menyatakan di Kaltim tak semua daerah menerima kcuran dana ini. Berdasarkan hasil inventarisasi, hanya ada 9 kabupaten/kota yang bakal menerima. Kata dia, hanya Kabupaten Mahakam Ulu satu-satunya yang tidak mendapat DK karena tidak memiliki kelurahan. 

Jauhar berharap pemerintah kelurahan tidak main-main menjalankan kebijakan ini. Pemprov Kaltim melalui DPMPD sudah mulai melakukan inventarisasi pendalaman terkait instansi yang bertanggung jawab terkait penyaluran DK. Hasilnya bervariasi, ada yang di bawah Bagian Pemerintahan di DPMPD dan BAPPEDA. (adv/*1)

Dana Kelurahan Harus Efektif dan Tepat Sasaran

Selasa, 29/01/2019

Muhammad Samsun

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.