Jumat, 17/05/2019
Jumat, 17/05/2019
Anggota Pansus RZWP3K Kaltim, Rusianto
Jumat, 17/05/2019
Anggota Pansus RZWP3K Kaltim, Rusianto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim harus mampu mengakomodir kepentingan nelayan.
"Kami sangat memahami bagaimana perasaan para nelayan yang masih menunggu hasil dari raperda ini. Idealnya, memang para nelayan dilibatkan dalam pembahasan draf raperda ini guna mencapai hasil maksimal," kata anggota DPRD Kaltim Rusianto.
Dicontohkannya di Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua, masalah zonasi konservasi seperti dermaga atau pelabuhan nelayan haruslah menjadi perhatian dan mampu diakomodir dalam draf raperda tersebut.
Pasalnya, apabila Raperda RZWP3K Kaltim tidak mengatur tentang wilayah kerja nelayan termasuk dermaga maka dipastikan akan banyak mematikan usaha nelayan termasuk keramba atau bagang apung yang menjadi tumpuan ekonomi mereka.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tentang kawasan konservasi Pulau Derawan dan sekitarnya kurang lebih 200 hektar, dan sudah ada rencana zonasinya. "Artinya, pengembangan infrastruktur juga harus memperhatikan penduduk. Ini penting guna menghindari terjadinya konflik," ucap anggota Pansus RZWP3K ini.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak terkait termasuk para nelayan agar nantinya dapat memberikan berbagai masukannya kepada pansus agar kemudian mampu diakomodir dalam pembahasan draf raperda antara pansus dan Pokja RZWP3K. (adv/*2)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.