Senin, 01/07/2019

Dinas ESDM Harus Ungkapkan Hasil Pengawasan Reklamasi Pertambangan

Senin, 01/07/2019

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dinas ESDM Harus Ungkapkan Hasil Pengawasan Reklamasi Pertambangan

Senin, 01/07/2019

logo

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim sebagai instansi teknis, terbuka dengan hasil pengawasan kegiatan reklamasi pertambangan, misalnya berapa luas lahan yang telah direklamasi di Kaltim. Selain itu juga perlu transparansi  berapa perusahaan yang tidak melaksanakannya.

Hal ini menurutnya perlu dilakukan  karena kerusakan hutan dan lingkungan akibat kegiatan pertambangan sudah banyak membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Banjir yang melanda Samarinda dan sejumlah daerah lainnya di Kaltim tidak luput dari dampak penggalian batu bara yang menyalahi prosedur. 

“Tambang yang tak sesuai prosedur sudah banyak memberikan dampak buruk. Hutan dan lingkungan sudah rusak parah. Dari tahun ke tahun selalu ada anak mati di lubang tambang. Jumlahnya sudah ada 35 korban,” kata Syafruddin.

Di tengah dampak buruk yang ditimbulkan penggalian batubara, Syafruddin juga meminta kepada  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan masalah yang ditimbulkan akibat menggalian batu bara tersebut. 

“Pemerintah perlu mengambil keputusan yang cepat dan memihak ke warga. Salah satunya mempercepat program reklamasi pasctambang yang anggarannya bisa menggunakan dana jaminan reklamasi atau dana pascatambang yang sudah disetorkan perusahaan,” sebut Syafruddin.

Menurut Politikus PKB ini, iktikad baik dari pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan pertambangan, dapat menghindarkan adanya masyarakat yang menjadi korban lubang tambang di Kaltim.   “Perusahaan tambang jangan hanya dibiarkan mengeruk dan menghabisi isi bumi yang dimiliki Kaltim. Tetapi juga harus menjalankan apa yang menjadi kewajiban perusahaan. Kami harap ada upaya dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan bertindak tegas kepada perusahaan,” tegasnya. (adv/*4)

Dinas ESDM Harus Ungkapkan Hasil Pengawasan Reklamasi Pertambangan

Senin, 01/07/2019

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.