Kamis, 08/08/2019
Kamis, 08/08/2019
Baharuddin Demmu
Kamis, 08/08/2019
Baharuddin Demmu
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur diminta memperbaiki jalan-jalan disejumlah daerah yang berstatus milik pemerintah. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu disela-sela Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Fathul Halim, Kamis (8/8/2019) siang tadi.
Menurut politisi PAN ini, buruknya kondisi infrastruktur jalan berstatus milik Pemprov Kaltim di sejumlah daerah harus menjadi perhatian agar segera diperbaiki karena selalu menjadi keluhan masyarakat. “Kami berharap jalan-jalan tersebut dapat menjadi perhatian dan prioritas dari Pemprov Kaltim dan juga DPRD Kaltim sehingga bisa segera diperbaiki dan selesai dengan baik,” sebut Demmu.
Rusaknya infrastruktur badan jalan diberbagai daerah tersebut membuat dirinya selalu mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat. Pasalnya kerusakan jalan itu mengakibatkan sejumlah persoalan mulai dari kecelakaan hingga menghambat akses transportasi khususnya yang berkaitan dengan perdagangan. “Sudah menjadi rahasia umum kalau jalan di Kaltim sangat memperihatinkan, dan ini sebenarnya menjadi kewajiban pemerintah sebagai bagian dari penyediaan sarana dan prasarana publik sehingga harus benar-benar menjadi perhatian,” papar Demmu.
Ke depan Pemprov dan DPRD Kaltim dapat fokus kepada program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak khususnya yang berhubungan dengan sarana dan prasarana public, sehingga diharapkan akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. (adv/4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.