Kamis, 05/09/2019

Tiga Hari Pasca Dilantik, DPRD Kaltim Bentuk Fraksi dan Pokja

Kamis, 05/09/2019

Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tiga Hari Pasca Dilantik, DPRD Kaltim Bentuk Fraksi dan Pokja

Kamis, 05/09/2019

logo

Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kaltim

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  Setelah dilantik 2 September kemarin, 55 anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024 menggelar rapat marathon guna mencapai hasil maksimal. Terbukti tiga hari pasca dilantik delapan fraksi dan tiga kelompok kerja berhasil dibentuk.

Pengesahan pembentukan fraksi-fraksi dan Pokja diumumkan pada rapat paripurna ke-1 DPRD Kaltim dengan agenda pengesahan jadwal kerja, pembentukan fraksi-fraksi, pembentukan tiga Pokja yakni tata tertib, internal dan eksternal, Kamis (5/9/2019) tadi.

Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Muhammad Samsun, dan Sekwan M Ramadhan serta Kabag Persidangan dan Humas Setwan Salamat Harahap.

Adapun delapan fraksi yakni Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa - Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Demokrat - Nasional Demokrat.

Makmur menuturkan kendati fraksi-fraksi telah dibentuk dan disahkan terkait komposisi struktur pimpinan dan anggota diserahkan kepada internal masing-masing fraksi untuk melakukan pembahasan.

Seperti diketahui, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai di lembaga DPRD, sehingga terkait komposisi struktur pimpinan sepenuhnya merupakan hak dari partai masing-masing melalui mekanisme yang berlaku.

Terkait tiga Pokja yang dibentuk yaitu Pokja tata tertib, Internal dan eksternal. Dia menuturkan pembentukan Pokja sesuai mekanisme dan kesepakatan bersama dalam rangka menyusun alat/badan kelengkapan dewan. "Pokja tatib bertugas menyusun rancangan tata tertib dewan sebagai acuan dalam melaksanakan kinerja dan tugas-tugas kedinasan. Dan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Makmur.

Sedangkan, Pokja Internal bertugas menyusun agenda masa kerja 2019 dan menyusun orientasi dan pendalaman materi DPRD. "Tentu yang mengadakan pihak Kemendagri RI dan kementerian terkait lainnya, untuk itu kami serahkan kepada pihak Setwan untuk berkomunikasi terkait jadwal pelaksanaan," sebut  Makmur lagi. (adv/*2)

Tiga Hari Pasca Dilantik, DPRD Kaltim Bentuk Fraksi dan Pokja

Kamis, 05/09/2019

Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kaltim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.