Rabu, 06/11/2019

Rapat Banmus Bahas Agenda Interpelasi

Rabu, 06/11/2019

Rapat Banmus

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rapat Banmus Bahas Agenda Interpelasi

Rabu, 06/11/2019

logo

Rapat Banmus

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kaltim rapat untuk membahas sejumlah agenda dan program kerja alat kelengkapan dewan yakni seluruh komisi, badan, serta pimpinan, Rabu (6/11). 

Dalam rapat yang dipimpin Muhammad Samsun dan didampingi Wakil Ketua Andi Harun dan Sigit Wibowo itu juga dijadwalkan sejumlah agenda kerja antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Samsun mencontohkan, pelaksanaan Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim tentang penyampaian usulan hak interpelasi yang disepakati diselenggarakan, Selasa (6/11).

Seperti diketahui, hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Permintaan hak interpelasi sendiri diusulkan oleh sejumlah fraksi terkait belum di fungsikannya Sekretaris Provinsi Kaltim definitif oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang lebih memilih menggunakan Pelaksana tugas. 

Padahal, pejabat yang dilantik seharusnya sudah mulai bekerja sejak tanggal 2 November 2018.

Pihaknya meminta agar hak interpelasi jangan dianggap sebagai perlawanan terhadap pemerintah melainkan penggunaan hak oleh DPRD untuk kepentingan yang lebih luas yakni Kalimantan Timur.

"Jangan diperuncing, itu kan sesuai dengan peraturan perundang-undang,"ucapnya.

Adapun anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat Banmus tersebut yakni Abdul Kadir Tappa, Mimi Meriami Br Pane, Siti Rizki Amalia, Nidya Listiyono, Hasanuddin Masud, Ali Hamdi, dan lainnya.(adv)

Rapat Banmus Bahas Agenda Interpelasi

Rabu, 06/11/2019

Rapat Banmus

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.