Rabu, 18/03/2020

DPRD Kaltim Atur Ulang Jadwal Mediasi Kasus Pembebasan Lahan Tanam Tumbuh Tol Balsam

Rabu, 18/03/2020

Wakil ketua komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa (ist/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Kaltim Atur Ulang Jadwal Mediasi Kasus Pembebasan Lahan Tanam Tumbuh Tol Balsam

Rabu, 18/03/2020

logo

Wakil ketua komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa (ist/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim berencana akan mengatur ulang jadwal pertemuan bersama pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan perselisihan kasus pembebasan lahan tanam tumbuh di sepanjang jalur tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 


Pasalnya, saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak dihadiri pihak perwakilan Satuan tugas (Satgas) badan pertanahan dan Satgas pertanian dan perkebunan.


"Kami akan melakukan RDP ulang lagi. Insyaallah kita akan memastikan memanggil Satgas Badan Pertanahan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, Rabu (18/3/2020) di gedung DPRD Kaltim, Karang Paci.


Rencananya,  DPRD akan memanggil beberapa Satgas. Mulai dari Satgas A, yang bertanggung jawab untuk pengukuran,  Satgas B yang memberikan penilaian mengenai tanam tumbuh dari dinas pertanian dan perkebunan. 


"Komisi terkait di DPRD Kukar kita akan undang juga, kemudian biro hukum juga akan kita undang," lanjut Yusuf. 


Selain itu, Komisi I juga berencana akan turun  meninjau lokasi lahan tanam tumbuh masyarakat yang belum dibayarkan ganti untungnya.


"Kami akan lihat di lapangan bagaimana fakta di lapangan dan lokasinya, mengenai tanam tumbuhnya itu," ucapnya.


Disampaikan Yusuf, Komisi I DPRD Kaltim hanya berperan sebagai fasilitator pertemuan antara pihak-pihak terkait. Keputusan penyelesaian sepenuhnya akan diambil oleh para pihak yang berselisih. 


"Kami hanya memfasilitasi saja, semoga bisa bertemu semua pihak dan dapat titik temunya. Kalau tidak ada titik temu ada namanya menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Saya kira ini negara hukum jika tidak ada titik temu akan dibuktikan di persidangan siapa yang benar siapa yang salah," tuturnya. (ADV/*1)

DPRD Kaltim Atur Ulang Jadwal Mediasi Kasus Pembebasan Lahan Tanam Tumbuh Tol Balsam

Rabu, 18/03/2020

Wakil ketua komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa (ist/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.