Kamis, 04/06/2020

Serap Aspirasi Masyarakat Pesisir, Pansus RZWP3K Berharap Aturan Tak Mempersulit

Kamis, 04/06/2020

Kegiaran Pansus RZWP3K serap aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Timur (Faishal/Korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Serap Aspirasi Masyarakat Pesisir, Pansus RZWP3K Berharap Aturan Tak Mempersulit

Kamis, 04/06/2020

logo

Kegiaran Pansus RZWP3K serap aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Timur (Faishal/Korankaltim)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pansus Raperda RZWP3K) melakukan kunjungan di Balikpapan menemui masyarakat pesisir untuk menyerap aspirasi mereka demi penyempurnaan RZWP3K. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (04/06/2020) tadi.

Ketua Pansus Sarkowi V Zahry membuka pertemuan ini didampingi Wakil Ketua Pansus Baharuddin Demmu, serta anggota pansus lainnya termasuk masyarakat yang tergabung dalam Forum Nelayan, dan Pokja Pesisir dan Nelayan. "Ini salah satu bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat oleh pansus RZWP3K. Kami ingin mengetahui apa tanggapan dari pemangku kepentingan khususnya para nelayan terkait raperda tersebut," ungkap Sarkowi usai  kegiatan.

Menurut Sarkowi, ada beberapa poin penting yang didapat selama kegiatan. "Jangan sampai selama ini mereka yang berusahanya sudah kurang lancar, malah ditambah lagi dengan aturan yang ada justru menambah batasan yang pada gilirannya akan mempersulit untuk mendapatkan pemasukan yang lebih," paparnya.

Masyarakat juga menyampaikan ada kawasan-kawasan yang seharusnya digunakan sebagai kawasan konservasi justru dijadikan kawasan pemanfaatan. Serta kawasan nelayan yang memiliki potensi untuk mencari pendapatan justru dibuat pelabuhan "Kami harus letakan pada porsinya, aturan yang dibuat pemerintah harus betul-betul mendengarkan suara rakyat yang berkepentingan disitu," tegasnya. (adv/*1)


Editor: Aspian Nur

Serap Aspirasi Masyarakat Pesisir, Pansus RZWP3K Berharap Aturan Tak Mempersulit

Kamis, 04/06/2020

Kegiaran Pansus RZWP3K serap aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Timur (Faishal/Korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.