Jumat, 05/06/2020

Seleksi Jabatan di Kabupaten Paser Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 05/06/2020

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Seleksi Jabatan di Kabupaten Paser Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 05/06/2020

logo

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Berkaitan dengan dilaksanakannya seleksi Jabatan Tingkat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kerja Kabupaten Paser, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menjabarkan ketentuan yang perlu diketahui bagi seluruh peserta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan secara terbuka. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan dan dipatuhi oleh setiap peserta.

"Ini adalah seleksi untuk mencari sosok terbaik yang mampu dan mumpuni menjabat di posisi yang kami anggap penting. Makanya kami berupaya untuk melaksanakan setiap tahapan seleksi dengan sebaik-baiknya," ucap Suwito, Jumat (5/6/2020).

Adapun ketentuan yang dimaksudkan ialah dokumen administrasi yang akan diproses adalah yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Seleksi penulisan makalah dilaksanakan pada ruang CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser dengan mengikuti protokol penanganan Corona Virus Disiese 2019 (Covid-19).

Seleksi presentasi dan wawancara dilakukan dengan metode kombinasi jarak jauh dengan menggunakan fasilitas video conference (online) dan tatap muka (offline). Seleksi kompetensi (Assesment Center) dilakukan melalui metode jarak jauh dengan menggunakan fasilitas video conference (online). Pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) jabatan. Panitia seleksi tidak memungut biaya apapun dari pelamar. Keputusan Panitia Seleksi berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia Seleksi tidak melakukan komunikasi melalui telepon/surat menyurat, dan tidak melayani penjelasan langsung (tatap muka), hanya diperbolehkan dengan sekretariat panitia seleksi. Dokumen persyaratan administrasi yang diterima panitia seleksi, tidak dapat diminta kembali. 

"Ketentuan ini yang harus menjadi perhatian bagi setiap peserta. Dan tim seleksi yang telah kami persiapkan juga akan bekerja dengan profesional," tegasnya.

Selain itu, setiap peserta bisa memantau perkembangan tahapan seleksi terbuka Pengisian JPT Pratama Di Kabupaten Paser melalui website bkd.paserkab.go.id atau papan pengumuman pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser. 

Jika menginginkan Informasi terkait pelaksanaan seleksi dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi di nomor HP/Whatsapp 081253211101 dan 082251093506.

"Kami sediakan akses agar setiap peserta bisa memantau perkembangan tahapan seleksi. Jadi jika terjadi kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya. (ADV)


Penulis : Dwi Cahyo.

Seleksi Jabatan di Kabupaten Paser Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 05/06/2020

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.