Rabu, 01/07/2020

Lestarikan Situs Sejarah Sebagai Aset Daerah dan Sumber Pendapatan

Rabu, 01/07/2020

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Lestarikan Situs Sejarah Sebagai Aset Daerah dan Sumber Pendapatan

Rabu, 01/07/2020

logo

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-- Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan bahwa situs sejarah adalah aset budaya dan pariwisata daerah yang memiliki nilai jual tinggi untuk meningkatkan  pendapatan daerah. 

Dicontohkannya,  daerah seperti Yogyakarta  banyak menggali pendapatan asli daerahnya melalui pariwisata peninggalan sejarah dan budaya. Bahkan, pemprov setempat membuat gebrakan dengan membuat kantor perwakilan provinsi di luar negeri guna mempromosikan daerahnya.

“Dengan melestarikan dan menghidupkan kembali situs sejarah maka tidak hanya akan mendatangkan pendapatan bagi daerah melalui objek pariwisata,  melainkan sekaligus akan membuat generasi penerus mengenal dan tidak akan menghilangkan jati diri daerahnya,” katanya.

Politisi PPP ini berharap agar pemerintah provinsi  memberikan perhatian lebih terhadap situs-situs sejarah di Kaltim. Sehingga tetap bisa menjadi aset daerah dan tidak telantar menjadi peninggalan kuno. Adapun situs bersejarah yang wajib diperhatikan adalah keraton-keraton yang sampai saat ini masih ada di berbagai kabupaten di Kaltim.

Salah satunya adalah Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara, Keraton Kesultanan Sambaliung dan Keraton Gunung Tabur di Kabupaten Berau, Keraton Kesultanan Bulungan, dan Keraton Kesultanan Paser  yang kurang dimaksimalkan.

"Padahal, situs sejarah itu adalah bukti nyata perjalanan sejarah masa lalu yang perlu dilestarikan menjadi cagar alam budaya. Jangan sampai daerah kehilangan identitasnya," ujarnya.

Mengenai tingkat pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan  budaya, dewasa ini, dinilainya kian luntur. Bahkan dikhawatirkan generasi muda tidak mampu sama sekali memaknai nilai-nilai sejarah dan budayanya sendiri. 

 “Oleh karenanya dituntut peran aktif dari pemerintah,” tegasnya. (adv/*3)

Lestarikan Situs Sejarah Sebagai Aset Daerah dan Sumber Pendapatan

Rabu, 01/07/2020

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.