Kamis, 05/07/2018
Kamis, 05/07/2018
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Salman Lumoindong
Kamis, 05/07/2018
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Salman Lumoindong
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Makin seringnya terjadi kecelakaan transportasi air belakangan ini membuat Dinas Perhubungan Kaltim memperketat pengawasan pada semua unsur transportasi air di Kaltim.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong mengatakan, pihaknya bahkan telah membentuk Forum Keselamatan Pelayaran yang akan mengkordinasikan semua yang berkaitan dengan hal ihwal transportasi air.
"Kami sepakat untuk bentuk forum keselamatan pelayaran. Akan bertemu sebulan sekali, dibentuk dengan SK Gubernur untuk mengkordinasi," ujarnya Kamis (5/07/2018) pagi.
Forum tersebut, kata Salman akan diisi oleh perangkat transportasi air seperti KSOP, KOPP, Dishub kabupaten/kota, Distrik Navigasi, Balai Pelaksana Transportasi Daerah, Ditpolair dan Kantor Pencarian dan Pertolongan atau unsur SAR.
"Tugasnya selain mengkordinasi ya meraka akan melakukan penertiban dan razia bersama dengan tim terpadu, terhadap semua sarana di kapal dan transportasi air," tukasnya.
Selanjutnya, forum juga akan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan berlaku umum, bagi operasional transportasi air.
"Pengawasan akan kami perketat, khususnya di pelabuhan atau dermaga tradisional," ungkapnya.
Penulis : Rusdi
Editor. : Firman Hidayat
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Salman Lumoindong
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Makin seringnya terjadi kecelakaan transportasi air belakangan ini membuat Dinas Perhubungan Kaltim memperketat pengawasan pada semua unsur transportasi air di Kaltim.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong mengatakan, pihaknya bahkan telah membentuk Forum Keselamatan Pelayaran yang akan mengkordinasikan semua yang berkaitan dengan hal ihwal transportasi air.
"Kami sepakat untuk bentuk forum keselamatan pelayaran. Akan bertemu sebulan sekali, dibentuk dengan SK Gubernur untuk mengkordinasi," ujarnya Kamis (5/07/2018) pagi.
Forum tersebut, kata Salman akan diisi oleh perangkat transportasi air seperti KSOP, KOPP, Dishub kabupaten/kota, Distrik Navigasi, Balai Pelaksana Transportasi Daerah, Ditpolair dan Kantor Pencarian dan Pertolongan atau unsur SAR.
"Tugasnya selain mengkordinasi ya meraka akan melakukan penertiban dan razia bersama dengan tim terpadu, terhadap semua sarana di kapal dan transportasi air," tukasnya.
Selanjutnya, forum juga akan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan berlaku umum, bagi operasional transportasi air.
"Pengawasan akan kami perketat, khususnya di pelabuhan atau dermaga tradisional," ungkapnya.
Penulis : Rusdi
Editor. : Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.