Kamis, 05/07/2018

Tak Tahu Cara Mencoblos, 2.092 Lembar Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 05/07/2018

Fahmi idris

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Tahu Cara Mencoblos, 2.092 Lembar Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 05/07/2018

logo

Fahmi idris

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Tak hanya rendah dalam partipisai pemilih, di Kutai Timur juga ternyata banyak ditemukan surat suara tak sah saat Pilgub 2018 lalu. Hal tersebut terungkap setelah digelarnya rapat pleno rekapitulasi  hasil perhitungan surat suara  di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Rabu (4/7/2018) lalu. Dari 103.055 surat suara. Kutai Timur memiliki  surat suara sah sebanyak 100.963 lembar dan surat suara tidak sah 2.092 lembar.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur Fahmi Idris, banyaknya surat suara tidak sah tersebut dikarenakan sebagian masyarakat tidak tahu cara mencoblos yang baik dan benar padahal KPU sudah memaksimalkan sosialisasi di setiap desa - desa dan pelosok di seluruh Kutai Timur.

Banyaknya ditemukan surat suara tak sah disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat desa, cara mencoblos, selain itu banyak diantara mereka tidak kenal dengan  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dipilih. Hal itu dikarenakan tidak sampainya sosialisasi kepada masyarakat, dan tidak adanya kampanye dari Paslon di pelosok desa di wilayah Kutai Timur.

"Mungkin pada saat tim melakukan sosialisasi, para warga banyak yang ke kebun, sehingga  sosialisasi itu tidak sampai dan mereka tidak mengetahui," jelas Fahmi. 


Penulis Yuli

Editor: Aspian Nur

Tak Tahu Cara Mencoblos, 2.092 Lembar Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 05/07/2018

Fahmi idris

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.