Kamis, 05/07/2018
Kamis, 05/07/2018
Fahmi idris
Kamis, 05/07/2018
Fahmi idris
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Tak hanya rendah dalam partipisai pemilih, di Kutai Timur juga ternyata banyak ditemukan surat suara tak sah saat Pilgub 2018 lalu. Hal tersebut terungkap setelah digelarnya rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat suara di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Rabu (4/7/2018) lalu. Dari 103.055 surat suara. Kutai Timur memiliki surat suara sah sebanyak 100.963 lembar dan surat suara tidak sah 2.092 lembar.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur Fahmi Idris, banyaknya surat suara tidak sah tersebut dikarenakan sebagian masyarakat tidak tahu cara mencoblos yang baik dan benar padahal KPU sudah memaksimalkan sosialisasi di setiap desa - desa dan pelosok di seluruh Kutai Timur.
Banyaknya ditemukan surat suara tak sah disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat desa, cara mencoblos, selain itu banyak diantara mereka tidak kenal dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dipilih. Hal itu dikarenakan tidak sampainya sosialisasi kepada masyarakat, dan tidak adanya kampanye dari Paslon di pelosok desa di wilayah Kutai Timur.
"Mungkin pada saat tim melakukan sosialisasi, para warga banyak yang ke kebun, sehingga sosialisasi itu tidak sampai dan mereka tidak mengetahui," jelas Fahmi.
Penulis Yuli
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.