Kamis, 05/07/2018

Tak Tahu Cara Mencoblos, 2.092 Lembar Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 05/07/2018

Fahmi idris

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Tahu Cara Mencoblos, 2.092 Lembar Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 05/07/2018

logo

Fahmi idris

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Tak hanya rendah dalam partipisai pemilih, di Kutai Timur juga ternyata banyak ditemukan surat suara tak sah saat Pilgub 2018 lalu. Hal tersebut terungkap setelah digelarnya rapat pleno rekapitulasi  hasil perhitungan surat suara  di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Rabu (4/7/2018) lalu. Dari 103.055 surat suara. Kutai Timur memiliki  surat suara sah sebanyak 100.963 lembar dan surat suara tidak sah 2.092 lembar.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur Fahmi Idris, banyaknya surat suara tidak sah tersebut dikarenakan sebagian masyarakat tidak tahu cara mencoblos yang baik dan benar padahal KPU sudah memaksimalkan sosialisasi di setiap desa - desa dan pelosok di seluruh Kutai Timur.

Banyaknya ditemukan surat suara tak sah disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat desa, cara mencoblos, selain itu banyak diantara mereka tidak kenal dengan  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dipilih. Hal itu dikarenakan tidak sampainya sosialisasi kepada masyarakat, dan tidak adanya kampanye dari Paslon di pelosok desa di wilayah Kutai Timur.

"Mungkin pada saat tim melakukan sosialisasi, para warga banyak yang ke kebun, sehingga  sosialisasi itu tidak sampai dan mereka tidak mengetahui," jelas Fahmi. 


Penulis Yuli

Editor: Aspian Nur

Tak Tahu Cara Mencoblos, 2.092 Lembar Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 05/07/2018

Fahmi idris

Berita Terkait


Tak Tahu Cara Mencoblos, 2.092 Lembar Surat Suara Tidak Sah

Fahmi idris

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Tak hanya rendah dalam partipisai pemilih, di Kutai Timur juga ternyata banyak ditemukan surat suara tak sah saat Pilgub 2018 lalu. Hal tersebut terungkap setelah digelarnya rapat pleno rekapitulasi  hasil perhitungan surat suara  di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Rabu (4/7/2018) lalu. Dari 103.055 surat suara. Kutai Timur memiliki  surat suara sah sebanyak 100.963 lembar dan surat suara tidak sah 2.092 lembar.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur Fahmi Idris, banyaknya surat suara tidak sah tersebut dikarenakan sebagian masyarakat tidak tahu cara mencoblos yang baik dan benar padahal KPU sudah memaksimalkan sosialisasi di setiap desa - desa dan pelosok di seluruh Kutai Timur.

Banyaknya ditemukan surat suara tak sah disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat desa, cara mencoblos, selain itu banyak diantara mereka tidak kenal dengan  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dipilih. Hal itu dikarenakan tidak sampainya sosialisasi kepada masyarakat, dan tidak adanya kampanye dari Paslon di pelosok desa di wilayah Kutai Timur.

"Mungkin pada saat tim melakukan sosialisasi, para warga banyak yang ke kebun, sehingga  sosialisasi itu tidak sampai dan mereka tidak mengetahui," jelas Fahmi. 


Penulis Yuli

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.