Rabu, 15/08/2018

Bawa Sabu-sabu, Pria Ini Pasrah Diciduk Saat Turun Dari Mobil

Rabu, 15/08/2018

Barang bukti Sabu-sabu yang diamankan polisi dari dalam mobil SY saat dilakukan penangkapan di Jalan Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang. ( ist )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawa Sabu-sabu, Pria Ini Pasrah Diciduk Saat Turun Dari Mobil

Rabu, 15/08/2018

logo

Barang bukti Sabu-sabu yang diamankan polisi dari dalam mobil SY saat dilakukan penangkapan di Jalan Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang. ( ist )

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Baru melangkahkan kaki keluar dari mobil, pria berinisial SY (42) langsung gugup. Bagaimana tidak, dihadapannya terdapat beberapa pria yang mengaku polisi dari Polsek Sungai Pinang. Tanpa perlawanan apalagi mencoba melarikan diri, SY yang merupakan warga Jalan Karang Mulya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang itu pasrah diamankan polisi. Ya, dia dibekuk pada Minggu (12/8) karena diduga terlibat narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 5,25 gram.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, polisi telah membuntuti SY mulai dari Jalan Pramuka, Kecamatan Samarinda Utara. "Awalnya kami dapat informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Pramuka, kami melakukan penyelidikan dan meliat orang dengan ciri-ciri yang dimaksud," kata Wawan, Rabu (15/8).

Karena SY saat itu pergi menggunakan mobil, polisi pun mengikutinya dari belakang hingga ke Jalan Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang. "Saat berhenti dan orang tersebut keluar dari mobilnya, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Anggota mendapati sabu-sabu yang dibungkus kertas kado di dalam mobil tersangka, tepatnya di dashboard pintu depan sebelah kanan," beber Wawan.

“Tersangka mengakui sabu-sabu itu adalah miliknya yang dia beli seharga Rp5 juta rupiah," tutupnya.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Bawa Sabu-sabu, Pria Ini Pasrah Diciduk Saat Turun Dari Mobil

Rabu, 15/08/2018

Barang bukti Sabu-sabu yang diamankan polisi dari dalam mobil SY saat dilakukan penangkapan di Jalan Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang. ( ist )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.