Rabu, 29/08/2018

Kapok, Pria Kota Bangun Kedapatan Isap Sabu

Rabu, 29/08/2018

Helmi Effendi saat di amankan polisi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kapok, Pria Kota Bangun Kedapatan Isap Sabu

Rabu, 29/08/2018

logo

Helmi Effendi saat di amankan polisi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Helmi Effendi (40), harus menikmati harus mendekam di balik jeruji besi setelah diciduk Unit Reskrim Polsek Kota Bangun.

Ia diciduk polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, di kediamannya jalan Jendral Ahmad Yani Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kukar.

"Tersangka kita jerat pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag Humas AKP Urip Widodo.

Dari tersangka diamankan satu poket sabu hingga alat hisap atau bong.


Penulis: Amien

Editor: Supiansyah

Kapok, Pria Kota Bangun Kedapatan Isap Sabu

Rabu, 29/08/2018

Helmi Effendi saat di amankan polisi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.