Selasa, 09/10/2018
Selasa, 09/10/2018
Riawaty
Selasa, 09/10/2018
Riawaty
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Meiliana bakal diperpanjang masa jabatannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, Riawaty menjelaskan Mei dijadwalkan akan kembali dilantik sebagai Pj Sekdaprov Kaltim, Rabu (10/10/2018) besok.
"Iya (di lantik ) besok pagi jam 08.00 WITA di Ruang Ruhuy Rahayu," katanya kepada korankaltim.com di Kantor Gubernur Kaltim Selasa (09/10/2018) siang.
Ria mengatakan, Gubernur Kaltim Isran Noor dijadwalkan akan melantik Meiliana.
"Kan dulu di lantik pertama masa jabatan 3 bulan," tukasnya.
Dilantik pertama Maret. Lanjut dilantik lagi yang kedua bulan Juli, selama 3 bulan. Dan akan dilantik kembali selama 3 bulan kedepan.
"Tapi kalau sudah ada Sekda definitif tidak harus 3 bulan,"ucapnya.
Proses penjaringan Sekda sendiri kata Ria masih ada di Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta.
Penulis : Rusdi
Editor: Firman Hidayat
Riawaty
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Meiliana bakal diperpanjang masa jabatannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, Riawaty menjelaskan Mei dijadwalkan akan kembali dilantik sebagai Pj Sekdaprov Kaltim, Rabu (10/10/2018) besok.
"Iya (di lantik ) besok pagi jam 08.00 WITA di Ruang Ruhuy Rahayu," katanya kepada korankaltim.com di Kantor Gubernur Kaltim Selasa (09/10/2018) siang.
Ria mengatakan, Gubernur Kaltim Isran Noor dijadwalkan akan melantik Meiliana.
"Kan dulu di lantik pertama masa jabatan 3 bulan," tukasnya.
Dilantik pertama Maret. Lanjut dilantik lagi yang kedua bulan Juli, selama 3 bulan. Dan akan dilantik kembali selama 3 bulan kedepan.
"Tapi kalau sudah ada Sekda definitif tidak harus 3 bulan,"ucapnya.
Proses penjaringan Sekda sendiri kata Ria masih ada di Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta.
Penulis : Rusdi
Editor: Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.