Rabu, 17/10/2018

Pengumuman TMS Pelamar CPNS Samarinda 21 Oktober

Rabu, 17/10/2018

Sekretaris BKD Samarinda, Nurhikmah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengumuman TMS Pelamar CPNS Samarinda 21 Oktober

Rabu, 17/10/2018

logo

Sekretaris BKD Samarinda, Nurhikmah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proses penerimaan calon pegawai megeri sipil (CPNS) sejauh ini masih terus berjalan. Dari 4.378 pelamar CPNS yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, saat ini masih tahap verifikasi kelengkapan berkas.

Sekretaris BKD Samarinda, Nurhikmah menerangkan tahap pemeriksaan berkas diberi waktu sampai tanggal 20 Oktober oleh BKN. “Nah, di tanggal 21 itu kami sudah mengumumkan pelamar memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” ucap Nurhikmah.

Meskipun pengumuman nanti pada Minggu (21/10/2018), namun Nurhikmah memastikan pelamar bisa mendapatkan informasi melalui laman resmi sscn.bkn.go.id, website BKD. “Kami juga mengusahakan menempel dipapan pengumuman, sehingga memudahkan pelamar untuk mendapatkan informasi apakah mereka MS atau TMS,” terangnya.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

Pengumuman TMS Pelamar CPNS Samarinda 21 Oktober

Rabu, 17/10/2018

Sekretaris BKD Samarinda, Nurhikmah

Berita Terkait


Pengumuman TMS Pelamar CPNS Samarinda 21 Oktober

Sekretaris BKD Samarinda, Nurhikmah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proses penerimaan calon pegawai megeri sipil (CPNS) sejauh ini masih terus berjalan. Dari 4.378 pelamar CPNS yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, saat ini masih tahap verifikasi kelengkapan berkas.

Sekretaris BKD Samarinda, Nurhikmah menerangkan tahap pemeriksaan berkas diberi waktu sampai tanggal 20 Oktober oleh BKN. “Nah, di tanggal 21 itu kami sudah mengumumkan pelamar memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” ucap Nurhikmah.

Meskipun pengumuman nanti pada Minggu (21/10/2018), namun Nurhikmah memastikan pelamar bisa mendapatkan informasi melalui laman resmi sscn.bkn.go.id, website BKD. “Kami juga mengusahakan menempel dipapan pengumuman, sehingga memudahkan pelamar untuk mendapatkan informasi apakah mereka MS atau TMS,” terangnya.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.