Kamis, 15/11/2018
Kamis, 15/11/2018
Pelepah pohon yang jatuh tersangkut di kabel berpotensi mencelakai pengendara
Kamis, 15/11/2018
Pelepah pohon yang jatuh tersangkut di kabel berpotensi mencelakai pengendara
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pelepah pohon di taman pembatas jalan sering kali jatuh, dan kerap kali mengotori jalan maupun tersangkut di kabel listrik. Kondisi ini juga membahayakan pengendara yang melintas.
Namun, rupanya, pemangkasan pohon tidak masuk dalam kegiatan prioritas oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Kartanegara.
Kasi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Abdul Hadi mengatakan pemangkasan hanya dilakukan jika dana tersedia. Anggaran ini pun tak masuk dalam belanja rutin.
“Kalau itu (pemangkasan, Red) bukan bergantung waktu yang teragendakan setiap berapa bulan atau berapa minggu sekali, tapi saat kami ada operasionalnya maka kami turunkan petugas,” katanya dikonfirmasi Korankaltim.com, tadi pagi.
Menurut Hadi, kegiatan pemangkasan pohon memang persoalan gampang, hanya saja setelah kegiatan pemangkasan atau pemotongan pohon untuk di angkat ke truk pengangkut, itulah yang menjadi sedikit masalah jika tidak ada operasionalnya.
“Makanya kadang saat ada warga meminta untuk dipotongkan itu kita gak enak, karena kita tawarkan agar petugas ditanggung makanannya," ujarnya.
Diketahui untuk setiap pemangkasan atau pemotongan pohon yang mengganggu lalu lintas jalan ataupun pemukiman warga, setidaknya harus menurunkan 6-10 petugas dan estimasi biayanya minimal 300 ribu rupiah untuk makan minum petugas.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah
Pelepah pohon yang jatuh tersangkut di kabel berpotensi mencelakai pengendara
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pelepah pohon di taman pembatas jalan sering kali jatuh, dan kerap kali mengotori jalan maupun tersangkut di kabel listrik. Kondisi ini juga membahayakan pengendara yang melintas.
Namun, rupanya, pemangkasan pohon tidak masuk dalam kegiatan prioritas oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Kartanegara.
Kasi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Abdul Hadi mengatakan pemangkasan hanya dilakukan jika dana tersedia. Anggaran ini pun tak masuk dalam belanja rutin.
“Kalau itu (pemangkasan, Red) bukan bergantung waktu yang teragendakan setiap berapa bulan atau berapa minggu sekali, tapi saat kami ada operasionalnya maka kami turunkan petugas,” katanya dikonfirmasi Korankaltim.com, tadi pagi.
Menurut Hadi, kegiatan pemangkasan pohon memang persoalan gampang, hanya saja setelah kegiatan pemangkasan atau pemotongan pohon untuk di angkat ke truk pengangkut, itulah yang menjadi sedikit masalah jika tidak ada operasionalnya.
“Makanya kadang saat ada warga meminta untuk dipotongkan itu kita gak enak, karena kita tawarkan agar petugas ditanggung makanannya," ujarnya.
Diketahui untuk setiap pemangkasan atau pemotongan pohon yang mengganggu lalu lintas jalan ataupun pemukiman warga, setidaknya harus menurunkan 6-10 petugas dan estimasi biayanya minimal 300 ribu rupiah untuk makan minum petugas.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.