Selasa, 08/01/2019
Selasa, 08/01/2019
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar memaparkan hasil pengungkapan sabu yang dilakukann jajarannya di Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam
Selasa, 08/01/2019
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar memaparkan hasil pengungkapan sabu yang dilakukann jajarannya di Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Polres Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan dua pelaku terduga pemakai dan pengedar sabu-sabu pada Senin (7/1) kemarin.
Polisi awalnya mengamankan WA dengan barang bukti sabu seberat 0,63 gram.
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang haram itu didapat WA dari pengedar berinisial HM, warga Kelurahan Gresik, Penajam.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar kepada wartawan mengatakan berbekal pengakuan tersangka WA, petugas kemudian mencokok HM di kediamannya di RT 1 Kelurhan Gresik.
"Dari penggeledahan ditemukan enam poket sabu dengan berat 19,34 gram," terang Kapolres.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar memaparkan hasil pengungkapan sabu yang dilakukann jajarannya di Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Polres Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan dua pelaku terduga pemakai dan pengedar sabu-sabu pada Senin (7/1) kemarin.
Polisi awalnya mengamankan WA dengan barang bukti sabu seberat 0,63 gram.
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang haram itu didapat WA dari pengedar berinisial HM, warga Kelurahan Gresik, Penajam.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar kepada wartawan mengatakan berbekal pengakuan tersangka WA, petugas kemudian mencokok HM di kediamannya di RT 1 Kelurhan Gresik.
"Dari penggeledahan ditemukan enam poket sabu dengan berat 19,34 gram," terang Kapolres.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.