Rabu, 06/02/2019

Aktivitas Pematangan Lahan Biasanya Jadi Kedok Tambang Ilegal Hingga Pembalakan Liar

Rabu, 06/02/2019

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadi Raharjo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aktivitas Pematangan Lahan Biasanya Jadi Kedok Tambang Ilegal Hingga Pembalakan Liar

Rabu, 06/02/2019

logo

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadi Raharjo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (DESDM) Kutai Kartanegara (Kukar) Slamet Hadi Raharjo mengatakan, sering kali aktivitas pematangan lahan menjadi kedok untuk aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar.

“Jadi gini, pematangan lahan itu sekarang mau bicara pure (murni) izin pematangan lahan ataukah out put out comenya nanti, Izin Pematangan Lahan untuk pengerukan batu bara itu kan tidak ada. Pematangan itu hanya semacam  istilah untuk mereka yang melakukan illegal logging atau ilegal mining sebetulnya, pematangan itu kecuali tidak tersengaja ditemukan batu bara misalnya untuk membuat perumahan ,” kata Slamet kepada Korankaltim.com, Rabu (6/2/2019).

Jika pematangan lahan tersebut diperuntukan membangun perumahan, lanjutnya, IMB harus diurus. Bukan serta merta pematangan yang setelah diangkut batu baranya lantas lalu ditinggalkan.

“Itu hanya akal-akalan saja. Kemudian sumber batu bara di surat angkutannya harus jelas, diterbitkan IUP khusus namanya, sekali terbit untuk sekali pengangkutan. Akhirnya ini pematangan dimana terus surat jalan batu baranya dari mana itu kan akal-akalan aja tuh,” terangnya. 

Terlepas dari itu, lanjutnya, biasanya ada kekuatan yang berada di balik pematangan lahan tersebut. Jika tidak, maka tidak mungkin berani melakukan aktivitas ilegal.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.huldi

Aktivitas Pematangan Lahan Biasanya Jadi Kedok Tambang Ilegal Hingga Pembalakan Liar

Rabu, 06/02/2019

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadi Raharjo

Berita Terkait


Aktivitas Pematangan Lahan Biasanya Jadi Kedok Tambang Ilegal Hingga Pembalakan Liar

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadi Raharjo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (DESDM) Kutai Kartanegara (Kukar) Slamet Hadi Raharjo mengatakan, sering kali aktivitas pematangan lahan menjadi kedok untuk aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar.

“Jadi gini, pematangan lahan itu sekarang mau bicara pure (murni) izin pematangan lahan ataukah out put out comenya nanti, Izin Pematangan Lahan untuk pengerukan batu bara itu kan tidak ada. Pematangan itu hanya semacam  istilah untuk mereka yang melakukan illegal logging atau ilegal mining sebetulnya, pematangan itu kecuali tidak tersengaja ditemukan batu bara misalnya untuk membuat perumahan ,” kata Slamet kepada Korankaltim.com, Rabu (6/2/2019).

Jika pematangan lahan tersebut diperuntukan membangun perumahan, lanjutnya, IMB harus diurus. Bukan serta merta pematangan yang setelah diangkut batu baranya lantas lalu ditinggalkan.

“Itu hanya akal-akalan saja. Kemudian sumber batu bara di surat angkutannya harus jelas, diterbitkan IUP khusus namanya, sekali terbit untuk sekali pengangkutan. Akhirnya ini pematangan dimana terus surat jalan batu baranya dari mana itu kan akal-akalan aja tuh,” terangnya. 

Terlepas dari itu, lanjutnya, biasanya ada kekuatan yang berada di balik pematangan lahan tersebut. Jika tidak, maka tidak mungkin berani melakukan aktivitas ilegal.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.huldi

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.