Rabu, 13/03/2019
Rabu, 13/03/2019
Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja
Rabu, 13/03/2019
Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasl mengamankan pria berinisial WW di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara Selasa (12/3/2019) kemarin karena ketahuan membawa 100 gram sabu.
WW yang disinyalir bandar besar asal Amborawang ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samboja Kelurahan Selok Api Darat, Kecamatan Samboja. WW ternyata memang sudah menjadi Target Operasi (TO) BNNP Kaltim namun selalu berhasil meloloskan diri. Tetapi, kali ini petugas berhasil mengamankan tersangka, meski sempat melakukan perlawanan dan hampir 5-9 bulan dalam pengejaran.
Kepala BNNP Kaltim Raja Haryono melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Halomoan Tampubolon mengatakan sebelum dilakukan penangkapan, petugas melakukan pengintaian cukup lama di sekitar keberadaan pelaku. "Kami tidak mau pelaku lolos lagi, kami memblok sejumlah jalur yang menjadi tempat pelarian pelaku," kata Tampubolon.
Setelah persiapan sudah matang petugas langsung bergerak kerumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka menggunakan anjing pelacak. "Dari penggeledahan itu kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 2 ball yang di sembuyikan di atas plafon rumah tersangka dan mengamankan pelaku," paparnya.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga juga mengamankan sebuah timbangan digital, 1 bal plastik klip, 2 bong, 3 unit ponsel, uang tunai Rp1 juta serta sebuah tabungan. “Pelaku langsung kami bawa ke Kantor BNNP Kaltim berserta dengan barang bukti, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Tampubolon. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.