Rabu, 13/03/2019

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

logo

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasl mengamankan pria berinisial WW di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara Selasa (12/3/2019) kemarin karena ketahuan membawa 100 gram sabu.

WW yang disinyalir bandar besar asal Amborawang ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samboja Kelurahan Selok Api Darat, Kecamatan Samboja. WW ternyata memang  sudah menjadi Target Operasi (TO) BNNP Kaltim namun selalu berhasil meloloskan diri. Tetapi, kali ini petugas berhasil mengamankan tersangka, meski sempat melakukan perlawanan dan hampir 5-9 bulan dalam pengejaran.

Kepala BNNP  Kaltim  Raja Haryono  melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Halomoan  Tampubolon mengatakan sebelum dilakukan  penangkapan,  petugas melakukan  pengintaian cukup  lama di sekitar keberadaan pelaku.  "Kami tidak mau pelaku lolos lagi, kami  memblok sejumlah jalur yang menjadi tempat pelarian pelaku," kata  Tampubolon.

Setelah persiapan sudah matang petugas langsung bergerak kerumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka menggunakan anjing pelacak. "Dari penggeledahan itu kami  berhasil  mengamankan  barang  bukti narkotika  jenis  sabu 2  ball  yang di sembuyikan di atas plafon  rumah tersangka dan mengamankan pelaku," paparnya.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga  juga  mengamankan  sebuah timbangan digital,   1 bal plastik klip,   2 bong, 3 unit ponsel, uang tunai Rp1 juta serta sebuah tabungan. “Pelaku langsung kami bawa ke Kantor BNNP Kaltim berserta dengan barang bukti, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Tampubolon. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.