Kamis, 14/03/2019

KNKT Rilis Hasil Investigasi Polusi Minyak Mentah di Teluk Balikpapan

Kamis, 14/03/2019

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (dua dari kiri) saat menjelaskan hasil investigasi kerusakan pipa dan polusi minyak mentah di Teluk Balikpapan. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KNKT Rilis Hasil Investigasi Polusi Minyak Mentah di Teluk Balikpapan

Kamis, 14/03/2019

logo

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (dua dari kiri) saat menjelaskan hasil investigasi kerusakan pipa dan polusi minyak mentah di Teluk Balikpapan. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis kerusakan pipa dan polusi minyak mentah akibat pengoperasian KM Ever Judger. Peristiwa itu terjadi pada 30 Maret 2018 lalu.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan, laporan final terdiri dari informasi faktual, analisis, kesimpulan dan rekomendasi keselamatan. Itu dikatakannya saat rilis di aula kantor Wali Kota Balikpapan.

"Kami mengulas secara komprehensif mengenai akar masalah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Tim investigasi telah menganalisis secara mendalam berdasarkan sudut pandang regulasi dan implementasi ketika kejadian berlangsung," kata Soerjanto Tjahjono, Kamis (14/3/2019).

Hasilnya disimpulkan bahwa tejadinya tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan karena kurangnya penerapan Bridge Resource Management (BRM) di atas KM Ever Judger disertai penanganan kedaruratan yang tidak tepat.

"Kondisi ini memberikan andil pada benturan  antara jangkar kapal dengan pipa penyalur minyak mentah berdiameter 20 inchi di dasar teluk," terangnya.

Kejadian yang tak hanya mencemari tapi juga menimbulkan kebakaran hebat di Teluk Balikpapan juga dikontribusi dari beberapa faktor seperti komunikasi antara awak kapal dengan kapal pandu yang berbeda bahasa.

"Termasuk faktor tidak adanya prosedur spesifik tentang pelayanan pemanduan terkait pertukaran informasi seperti diatur dalam resolusi IMO A.960, kecuali prosedur yang dikeluarkan oleh KSOP setempat," jelasnya.

Sehingga KNKT mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi. "Rekomendasinya bersifat lintas instansi, dan beberapa instansi telah secara cepat melakukan tindakan keselamatan," pungkas Soerjanto.


Penulis / Editor : Hendra

KNKT Rilis Hasil Investigasi Polusi Minyak Mentah di Teluk Balikpapan

Kamis, 14/03/2019

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (dua dari kiri) saat menjelaskan hasil investigasi kerusakan pipa dan polusi minyak mentah di Teluk Balikpapan. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


KNKT Rilis Hasil Investigasi Polusi Minyak Mentah di Teluk Balikpapan

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (dua dari kiri) saat menjelaskan hasil investigasi kerusakan pipa dan polusi minyak mentah di Teluk Balikpapan. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis kerusakan pipa dan polusi minyak mentah akibat pengoperasian KM Ever Judger. Peristiwa itu terjadi pada 30 Maret 2018 lalu.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan, laporan final terdiri dari informasi faktual, analisis, kesimpulan dan rekomendasi keselamatan. Itu dikatakannya saat rilis di aula kantor Wali Kota Balikpapan.

"Kami mengulas secara komprehensif mengenai akar masalah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Tim investigasi telah menganalisis secara mendalam berdasarkan sudut pandang regulasi dan implementasi ketika kejadian berlangsung," kata Soerjanto Tjahjono, Kamis (14/3/2019).

Hasilnya disimpulkan bahwa tejadinya tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan karena kurangnya penerapan Bridge Resource Management (BRM) di atas KM Ever Judger disertai penanganan kedaruratan yang tidak tepat.

"Kondisi ini memberikan andil pada benturan  antara jangkar kapal dengan pipa penyalur minyak mentah berdiameter 20 inchi di dasar teluk," terangnya.

Kejadian yang tak hanya mencemari tapi juga menimbulkan kebakaran hebat di Teluk Balikpapan juga dikontribusi dari beberapa faktor seperti komunikasi antara awak kapal dengan kapal pandu yang berbeda bahasa.

"Termasuk faktor tidak adanya prosedur spesifik tentang pelayanan pemanduan terkait pertukaran informasi seperti diatur dalam resolusi IMO A.960, kecuali prosedur yang dikeluarkan oleh KSOP setempat," jelasnya.

Sehingga KNKT mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi. "Rekomendasinya bersifat lintas instansi, dan beberapa instansi telah secara cepat melakukan tindakan keselamatan," pungkas Soerjanto.


Penulis / Editor : Hendra

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.