Kamis, 14/03/2019

Kebijakan DMO dari Kementerian ESDM Sulitkan Pengusaha

Kamis, 14/03/2019

Batu bara

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kebijakan DMO dari Kementerian ESDM Sulitkan Pengusaha

Kamis, 14/03/2019

logo

Batu bara

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Samarinda (APBS) Eko Priyatno mengaku, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan Kementerian ESDM membuat pengusaha kesulitan. 

Sebelumnya saja sudah menyulitkan dan ketika sanksi pembatasan produksi akibat kuota 25 persen konsumsi domestik tak terpenuhi diterapkan semakin membuat sulit pengusaha. "Sudah susah-susah  mau bangkit diberi DMO lagi, jadi ya harapan kami bisa  seperti dulu saja, bisa mengalir," kata Eko kepada korankaltim.com Kamis (14/03/2019) siang tadi.

Pemenuhan kebutuhan domestik batubara untuk memenuhi pasokan kelistrikan adalah hal mutlak, namun setiap lahan konsesi tidak bisa dipatok, hasil produksinya sama. Diketahui, kebutuhan batubara untuk PLN adalah batu dengan kalori rendah berkisar 4.000 sampai 4.500. Kadang bisa ditemukan konsesi dengan batu prosesntase 80 persen kalori tinggi atau high grade, atau bahkan sebaliknya.  "Artinya kualitasnya itu tidak bisa ditebak. Terus kalau yang kalori tinggi dipaksakan untuk DMO, kan kasihan.  Selain karena biaya produksi yang   tinggi. Harga beli untuk DMO juga cenderung rendah," paparnya.

Apalagi, saat ini kata Eko bisnis emas hitam baru dalam tahap mencoba kembali ke titik normal baik secara penjualan maupun produksi.  "Sekarang mau jual 1 tongkang saja sudah bagus bisa jual," ungkapnya. [*]


Penulis : Rusdi 

Editor: Aspian Nur

Kebijakan DMO dari Kementerian ESDM Sulitkan Pengusaha

Kamis, 14/03/2019

Batu bara

Berita Terkait


Kebijakan DMO dari Kementerian ESDM Sulitkan Pengusaha

Batu bara

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Samarinda (APBS) Eko Priyatno mengaku, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan Kementerian ESDM membuat pengusaha kesulitan. 

Sebelumnya saja sudah menyulitkan dan ketika sanksi pembatasan produksi akibat kuota 25 persen konsumsi domestik tak terpenuhi diterapkan semakin membuat sulit pengusaha. "Sudah susah-susah  mau bangkit diberi DMO lagi, jadi ya harapan kami bisa  seperti dulu saja, bisa mengalir," kata Eko kepada korankaltim.com Kamis (14/03/2019) siang tadi.

Pemenuhan kebutuhan domestik batubara untuk memenuhi pasokan kelistrikan adalah hal mutlak, namun setiap lahan konsesi tidak bisa dipatok, hasil produksinya sama. Diketahui, kebutuhan batubara untuk PLN adalah batu dengan kalori rendah berkisar 4.000 sampai 4.500. Kadang bisa ditemukan konsesi dengan batu prosesntase 80 persen kalori tinggi atau high grade, atau bahkan sebaliknya.  "Artinya kualitasnya itu tidak bisa ditebak. Terus kalau yang kalori tinggi dipaksakan untuk DMO, kan kasihan.  Selain karena biaya produksi yang   tinggi. Harga beli untuk DMO juga cenderung rendah," paparnya.

Apalagi, saat ini kata Eko bisnis emas hitam baru dalam tahap mencoba kembali ke titik normal baik secara penjualan maupun produksi.  "Sekarang mau jual 1 tongkang saja sudah bagus bisa jual," ungkapnya. [*]


Penulis : Rusdi 

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.