Minggu, 17/03/2019
Minggu, 17/03/2019
Ilustrasi (google image)
Minggu, 17/03/2019
Ilustrasi (google image)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - HS (42) diamankan Polsek Samarinda Kota sekitar pukul 12 siang, Minggu (17/3/2019). Sang duda ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang juga warga Jalan Otista, Samarinda Ilir.
Bermula pada 11 Maret lalu, korban sedang mandi pagi. Sedangkan HS ketika itu merenovasi rumah korban.
HS lantas mengintip melalui celah pintu yang tak terkunci karena rusak dan hanya terganjal ember. Kemudian pelaku mendorong sedikit pintu kamar mandi dan langsung memegang kemaluan korban.
Sontak korban kaget dan HS langsung menyuruhnya diam. Tetapi korban terus berteriak sehingga HS yang menaruh hati kepadanya, langsung pergi.
"Sudah beberapa kali, yang pertama itu pas saya tidur siang itu seperti ada yang pegang tapi saya tidur lagi. Pernah juga saat saya lagi cuci piring dia pegang pinggang saya seperti mendekap. Nah, yang terakhir itu Senin kemarin," tutur korban.
Sementara HS mengaku hanya sekali berbuat cabul, yakni saat korban sedang mandi. Dan, aksi itu terungkap karena korban mengadu ke kakaknya, kemudian melaporkan ke polisi pada Minggu kemarin.
"Kami langsung bergerak untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku, karena kalau Sabtu-Minggu itu dia tidak bekerja tukang di rumah korban. Nah, setelah kami mengetahui keberadaannya, kami langsung amankan," terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte.
HS diamankan saat bertukang di salah satu kantor, Jalan Basuki Rahmat. Dirinya dijerat pasal 289 ayat 1 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penulis : Nancy
Editor : Hendra
Foto : ilustrasi saja karena nama pelaku diinisial
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.