Kamis, 21/03/2019
Kamis, 21/03/2019
Suasana Rapat Pleno Terbuka penetapan DPTb tahap II di Grand Fatma Hotel, Kamis (21/3/2019) dini hari
Kamis, 21/03/2019
Suasana Rapat Pleno Terbuka penetapan DPTb tahap II di Grand Fatma Hotel, Kamis (21/3/2019) dini hari
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTb di Grand Fatma Hotel pada Kamis (21/3/2019) dini hari.
Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati, mengatakan DPTb itu terdiri dari 1.440 pemilih masuk mengurus di daerah asal, tersebar di 337 TPS. 4.311 pemilih mengurus di daerah tujuan, tersebar di 385 TPS. Selanjutnya 1.138 pemilih keluar mengurus di daerah asal, tersebar di 152 TPS dan 1.819 pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan, tersebar di 1.025 TPS. Jumlah DPTb yang ditetapkan hari ini belum memasuki tahapan final.
“Finalnya itu nanti, tanggal 22 tepatnya jam 7 itu sudah berakhir untuk penetapan DPTb,” kata Yuyun kepada korankaltim.com.
Dalam DPTb tahap II itu terdapat penambahan 4 TPS berbasis DPTb. “TPS itu penetapannya ada penambahan, seperti tempat-tempat yang jumlah pemilihnya banyak seperti di kecamatan Tabang atau seperti di perusahaan-perusahaan itu kan, ada banyak pendatang,” ucapnya.
Mengenai penambahan TPS tersebut, KPU Kukar akan segera berkoordinasi denga KPU Kaltim dalam waktu dekat.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi
Suasana Rapat Pleno Terbuka penetapan DPTb tahap II di Grand Fatma Hotel, Kamis (21/3/2019) dini hari
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTb di Grand Fatma Hotel pada Kamis (21/3/2019) dini hari.
Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati, mengatakan DPTb itu terdiri dari 1.440 pemilih masuk mengurus di daerah asal, tersebar di 337 TPS. 4.311 pemilih mengurus di daerah tujuan, tersebar di 385 TPS. Selanjutnya 1.138 pemilih keluar mengurus di daerah asal, tersebar di 152 TPS dan 1.819 pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan, tersebar di 1.025 TPS. Jumlah DPTb yang ditetapkan hari ini belum memasuki tahapan final.
“Finalnya itu nanti, tanggal 22 tepatnya jam 7 itu sudah berakhir untuk penetapan DPTb,” kata Yuyun kepada korankaltim.com.
Dalam DPTb tahap II itu terdapat penambahan 4 TPS berbasis DPTb. “TPS itu penetapannya ada penambahan, seperti tempat-tempat yang jumlah pemilihnya banyak seperti di kecamatan Tabang atau seperti di perusahaan-perusahaan itu kan, ada banyak pendatang,” ucapnya.
Mengenai penambahan TPS tersebut, KPU Kukar akan segera berkoordinasi denga KPU Kaltim dalam waktu dekat.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.